PPKM
Puluhan Miras dari Kios di Sekitar Baturraden Terjaring Operasi Pendisplinan PPKM Level 2
Puluhan miras dari kios yang berada di sekitar terminal Baturraden terjaring dalam Operasi Cipta kondisi, Satuan Samapta Polresta Banyumas.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Puluhan miras dari kios yang berada di sekitar terminal Baturraden terjaring dalam Operasi Cipta kondisi, Satuan Samapta Polresta Banyumas, Rabu (24/11/2021).
Operasi tersebut dipimpin Kanit Turjawali Iptu Trijanto dengan mengamankan sedikitnya 52 botol miras dari berbagai merk.
Baca juga: DPRD Banyumas Sidak Tanah Sengketa Milik Pemkab Banyumas di Baturraden yang Diklaim Perorangan
Baca juga: Masyarakat Antuasias Menikmati Angkutan Bus Wisata Gratis Baturraden - Banyumas
Kasat Samapta, AKP Agus Amjat Purnomo, mengatakan kegiatan operasi miras ini untuk menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Banyumas dan juga dalam rangka pendisiplinan PPKM Level 2.
"Kita ketahui bersama beberapa tindak kriminalitas berawal dari adanya pengaruh alkohol.
Baca juga: Deklarasi Sekolah Ramah Anak di Wilayah Kabupaten Tegal, Utamakan Hak dan Perlindungan Anak
Baca juga: Buku Pembelajaran Aktif di Masa Pandemi, Kumpulan Praktik Baik dari Para Guru Kreatif
Kami harapkan peran serta dari masyarakat untuk memberikan informasi kepada kami apabila mengetahui adanya peredaran miras di lingkungan mereka, mari bersama menjaga kondusifitas Kabupaten Banyumas," terangnya dikutip dari Tribunbanyumas.com.
Dengan adanya kegiatan razia miras ini, pihaknya berharap mereka tidak lagi menjual miras sehingga kondusifitas tetap terjaga. (Tribunbanyumas/jti)