Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Panitia Pembangunan Mushola di Batang Dapat Bantuan, Ternyata Berupa Uang Mainan

Subadri, Ketua  Panitia pembangunan Musala Baiturohman di Desa Lebo, Warungasem, Kabupaten Batang, Jawa Tengah tak menyangka bantuan uang mainan

Editor: m nur huda
Facebook/Nox Almah Formosa
Ilustrasi - Foto menampilkan uang palsu pecahan Rp 50.000 yang tidak memiliki benang bertuliskan nominal dan pasangan garis untuk tuna netra melengkung beredar di Facebook pada Sabtu (7/12/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Subadri, Ketua  Panitia pembangunan Musala Baiturohman di Desa Lebo, Warungasem, Kabupaten Batang, Jawa Tengah tak menyangka bantuan yang diterima adalah uang mainan.

Bantuan tersebut diberikan oleh seseorang pada panitia pembangunan mushola dalam wadah amplop.

Mereka baru mengetahui ketika panitia akan membelanjakan uang di sebuah toko material.

Kemudian, pemilik toko memastikan uang tersebut tidak bisa digunakan.

"Awalnya kami mendapat uang dalam amplop dari pria pakai masker. Katanya sumbangan untuk musala. Terus kami buka ada 75 lembar pecahan Rp 50 ribu dan langsung ke toko material," kata Ketua Pembangunan Musala, Subadri, Rabu (1/12/2021).

Subadri mengaku tidak menaruh curiga kepada seseorang yang memberi amplop berupa uang mainan itu.

Dirinya bersama panitia tidak melihat begitu jelas adanya tulisan bahwa itu adalah uang mainan.

Subadri panitia pembangunan Musala di Desa Lebo, Warungasem Kabupaten Batang Jawa Tengah menunjukkan uang mainan yang disumbang salah seorang warga.
Subadri panitia pembangunan Musala di Desa Lebo, Warungasem Kabupaten Batang Jawa Tengah menunjukkan uang mainan yang disumbang salah seorang warga. (Kompas.com/Ari Himawan)

"Sudah 14 bulan kami warga di sini membangun musala dengan anggaran kira-kira Rp 240 juta. Uangnya didapat dari sumbangan dan donatur," tambah dia.

Dengan adanya kejadian ini Subadri dan panitia lain mengaku ikhlas.

Mantan Kades Produksi Uang Palsu

Sebelumnya, di tempat terpisah, Satreskrim Polres Tegal berhasil membekuk komplotan pembuat dan pengedar uang palsu (upal) yang sudah beroperasi selama dua bulan terakhir. 

Dalam rilis kasus yang berlangsung di halaman Polres Tegal pada Selasa (9/11/2021), pelaku terdiri dari tiga orang dengan peran masing-masing, yaitu ada yang membeli, mengedarkan, dan membuat uang palsu. 

Adapun, uang palsu yang dibuat yaitu pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 20 ribu. 

Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at mengungkapkan, awal mula penangkapan ketiga pelaku bermula dari banyaknya informasi tentang peredaran uang palsu di wilayahnya. 

Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at, saat memimpin rilis kasus pengedar dan pembuat uang palsu di halaman Polres Tegal, Selasa (9/11/2021). Kali ini berhasil ditangkap komplotan yang sudah beroperasi selama dua bulan terakhir.
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at, saat memimpin rilis kasus pengedar dan pembuat uang palsu di halaman Polres Tegal, Selasa (9/11/2021). Kali ini berhasil ditangkap komplotan yang sudah beroperasi selama dua bulan terakhir. (TribunJateng.com/Desta Leila Kartika)

Kemudian jajaran Reskrim Polres Tegal langsung bergerak sampai akhirnya pada 4 November 2021 berhasil menangkap salah satu pelaku yaitu Amirudin. 

Saat ditangkap, Amirudin sedang melakukan transaksi menjual uang palsu di daerah jalan raya lingkar kota Slawi, Desa Kendalserut, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved