Berita Batang
Panitia Pembangunan Mushola di Batang Dapat Bantuan, Ternyata Berupa Uang Mainan
Subadri, Ketua Panitia pembangunan Musala Baiturohman di Desa Lebo, Warungasem, Kabupaten Batang, Jawa Tengah tak menyangka bantuan uang mainan
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Subadri, Ketua Panitia pembangunan Musala Baiturohman di Desa Lebo, Warungasem, Kabupaten Batang, Jawa Tengah tak menyangka bantuan yang diterima adalah uang mainan.
Bantuan tersebut diberikan oleh seseorang pada panitia pembangunan mushola dalam wadah amplop.
Mereka baru mengetahui ketika panitia akan membelanjakan uang di sebuah toko material.
Kemudian, pemilik toko memastikan uang tersebut tidak bisa digunakan.
"Awalnya kami mendapat uang dalam amplop dari pria pakai masker. Katanya sumbangan untuk musala. Terus kami buka ada 75 lembar pecahan Rp 50 ribu dan langsung ke toko material," kata Ketua Pembangunan Musala, Subadri, Rabu (1/12/2021).
Subadri mengaku tidak menaruh curiga kepada seseorang yang memberi amplop berupa uang mainan itu.
Dirinya bersama panitia tidak melihat begitu jelas adanya tulisan bahwa itu adalah uang mainan.
"Sudah 14 bulan kami warga di sini membangun musala dengan anggaran kira-kira Rp 240 juta. Uangnya didapat dari sumbangan dan donatur," tambah dia.
Dengan adanya kejadian ini Subadri dan panitia lain mengaku ikhlas.
Mantan Kades Produksi Uang Palsu
Sebelumnya, di tempat terpisah, Satreskrim Polres Tegal berhasil membekuk komplotan pembuat dan pengedar uang palsu (upal) yang sudah beroperasi selama dua bulan terakhir.
Dalam rilis kasus yang berlangsung di halaman Polres Tegal pada Selasa (9/11/2021), pelaku terdiri dari tiga orang dengan peran masing-masing, yaitu ada yang membeli, mengedarkan, dan membuat uang palsu.
Adapun, uang palsu yang dibuat yaitu pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 20 ribu.
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at mengungkapkan, awal mula penangkapan ketiga pelaku bermula dari banyaknya informasi tentang peredaran uang palsu di wilayahnya.
Kemudian jajaran Reskrim Polres Tegal langsung bergerak sampai akhirnya pada 4 November 2021 berhasil menangkap salah satu pelaku yaitu Amirudin.
Saat ditangkap, Amirudin sedang melakukan transaksi menjual uang palsu di daerah jalan raya lingkar kota Slawi, Desa Kendalserut, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/foto-menampilkan-uang-palsu-pecahan-rp-50000-yang-tidak-memiliki-benang.jpg)