Berita Kendal
Fraksi PKB Dukung Pencabutan Perda Tak Selaras UU Cipta Kerja
Fraksi FPKB mendukung pencabutan 7 Perda tak selaras Undang-undang Cipta Kerja.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: sujarwo
Dok DPRD
Penyampaian pandangan fraksi partai politik atas dua Raperda yang diusulkan Pemkab Kendal untuk dicabut karena tidak relevan dengan UU Cipta Kerja, kemarin.
Perda Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Kendal sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Kendal.
Perda Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Kabupaten Kendal.
Perda Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2010 tentang Cara pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.
Dan Perda Kabupaten Kendal Nomor 12 Tahun 2013 tentang Ketenagalistrikan di Kabupaten Kendal. (*)
Berita Terkait