Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kabupaten Tegal

Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 Serentak, Pelaku Wisata Tegal: Alhamdulillah Bisa Nafas Lega

Adanya pembatalan PPKM Level 3 serentak pada saat momen libur Nataru, pelaku wisata berharap pengunjung bisa meningkat.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: moh anhar
Tribun Jateng/Desta Leila Kartika
Penginapan di area Daya Tarik Wisata (DTW) Guci Kabupaten Tegal beberapa waktu lalu. 

Standar operasional prosedur (SOP) juga wajib diterapkan di masing-masing wahana, salah satunya menyediakan alat pengukur suhu tubuh.

Baca juga: Penculik Pegawai Karaoke di Semarang Diburu, Polda Jateng Sampai Turun Tangan

Baca juga: Tetap Kompak, Persiku Jr Optimistis Menang di Grup D Piala Soeratin Lawan Apac Inti

Adapun jam operasional DTW Guci yaitu mulai pukul 08.00 - 16.00 WIB, kecuali bagi pengunjung yang akan menginap di hotel, vila, atau berwisata inap tidak ada batasan waktu atau 24 jam.

"Batasan maksimal pengunjung di Guci itu 6.000 orang, tapi bukan dalam satu waktu masuk semua melainkan bertahap atau bergantian. Jadi katakan di dalam area wisata sudah ada 1.000 orang, maka pintu masuk kami tutup dahulu, menunggu ada yang keluar begitu seterusnya. Prinsip kelipatan 1.000 pengunjung kami tutup sementara, memberikan waktu untuk pengunjung yang sudah selesai keluar, tujuannya menghindari kerumunan dan antrean kendaraan," tutup Hasib. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved