Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Klaten

Pencuri di Klaten Tidak Ditahan Setelah Kembalikan Motor Curian dan Dimaafkan Korban

NEP lolos dari jeratan hukum setelah mengembalikan sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya.

TRIBUNNEWS
Ilustrasi curanmor 

Korban tidak melanjutkan permasalahan itu sehingga dilakukan restorative justice," ungkap Abdillah.

Berdasarkan hasil mediasi tersebut, korban sudah memaafkan sehingga pelaku tidak dilakukan penahanan.

"Korban sudah memaafkan pelaku.

Barang sudah kembali masih utuh karena niat baik pelaku dan tidak mengulanginya lagi," terang Abdillah. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kembalikan Motor Curian, Pemuda Asal Klaten Dimaafkan Korban dan Tidak Ditahan"

Baca juga: Pakar Hukum Sebut Tempat yang Dikelola Herry Wirawan Bukan Pesantren dan Korbannya Bukan Santriwati

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved