Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Siswa di Jateng Bisa Libur Akhir Semester: itu siswa ya, bukan guru

Pemerintah mengeluarkan aturan bahwa ketentuan libur sekolah dan pengambilan rapor semester 1 tahun ajaran 2021/2022.

Humas Pemprov Jateng
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, Suyanta 

Pengambilan cuti pun tidak boleh dalam waktu bersamaan, harus bergantian supaya operasional dan kegiatan di sekolah tetap berjalan sebagaimana biasanya.

"Ambil cutinya jangan bersama-sama, nanti sekolah bisa kacau. Selama masa libur siswa tersebut, guru dan sekolah bisa mengadakan workshop untuk peningkatakan kompeteni guru, merancang kegiatan 2022, dan masih banyak hal yang dilakukan sekolah," katanya.(mam)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved