Siswa di Jateng Bisa Libur Akhir Semester: itu siswa ya, bukan guru
Pemerintah mengeluarkan aturan bahwa ketentuan libur sekolah dan pengambilan rapor semester 1 tahun ajaran 2021/2022.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: Daniel Ari Purnomo
Humas Pemprov Jateng
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, Suyanta
Pengambilan cuti pun tidak boleh dalam waktu bersamaan, harus bergantian supaya operasional dan kegiatan di sekolah tetap berjalan sebagaimana biasanya.
"Ambil cutinya jangan bersama-sama, nanti sekolah bisa kacau. Selama masa libur siswa tersebut, guru dan sekolah bisa mengadakan workshop untuk peningkatakan kompeteni guru, merancang kegiatan 2022, dan masih banyak hal yang dilakukan sekolah," katanya.(mam)
Berita Terkait