Berita Purbalingga
Rakor Kemiskinan, Bupati Tiwi Beri Arahan Penanggulangan Kemiskinan di Purbalingga untuk Tahun 2022
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi pimpin Rakor Kemiskinan bersama para Kepala OPD, Rabu (22/12/2021) di Gedung OR Graha Adiguna
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi pimpin Rakor Kemiskinan bersama para Kepala OPD, Rabu (22/12/2021) di Gedung OR Graha Adiguna.
Bupati memaparkan Purbalingga sempat mencapai angka kemiskinan paling rendah, yakni 15,03 persen di tahun 2019.
Akan tetapi 2020 diuji dengan pandemi Covid-19 angka kemiskinan naik jadi 15,90 persen dan 2021 naik kembali menjadi 16,20 persen.
"Dua tahun ini angka kemiskinan meningkat akibat dari dampak pandemi Covid-19.
Dan peningkatan ini terjadi di seluruh daerah termasuk secara nasional,” kata Bupati kepada Tribunbanyumas.com, dalam rilis.
Dari tren peningkatan kemiskinan, akan tetapi tingkat keparahan dan kedalaman kemiskinan justeru menurun.
Indeks Keparahan Kemiskinan 2021 mengalami penurunan dari 0,44 persen menjadi 0,41 persen.
Untuk tingkat kedalaman kemiskinan turun dari 2,32 persen menjadi 2,1 persen.
Dalam rakor ini Bupati memberi sejumlah pengarahan.
Diantaranya Kabupaten Purbalingga harus punya basis data yang akurat, tidak bisa hanya mengandalkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari pusat yang kerap menimbulkan perbedaan dengan kondisi nyata.
Tujuan perbaikan data agar setiap bantuan penanggulangan kemiskinan bisa tepat sasaran.
"Kalau bicara data, ujung tombaknya ada di desa.
Sesuai aturan, desa bisa gunakan dana desanya untuk melakukan pendataan.
Saya minta Bu Sekda awal tahun 2022 surati desa-desa untuk bisa lakukan pendataan warga miskin.
Untuk menghimpun basis data, nantinya Pemkab Purbalingga juga perlu melibatkan Ketua RT agar datanya lebih netral," katanya.