Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Bupati Blora Bersama DPRD Setujui Dua Raperda Dan Propemperda Tahun 2022 

Bupati Blora bersama DPRD Blora menyetujui 2 (dua) Raperda dan Penetapan Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2022

Penulis: ahmad mustakim | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG/AHMAD MUSTAKIM
Bupati Blora Arief Rohman bersama Ketua DPRD Blora Dasum beserta Para Wakil DPRD saat rapat paripurna DPRD Kabupaten Blora pada Kamis (23/12/2021) dengan agenda Persetujuan Bersama terhadap 2 (dua) Raperda dan Penetapan Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2022. 

“Serta guna optimalisasi pelaksanaan tugas yang mampu meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah," ujarnya. 

Bupati mengungkapkan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memajukan dan meningkatkan perekonomian daerah. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, tentunya dibutuhkan dukungan keuangan daerah yang sehat. 

Lanjutnya, dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini, tentunya perekonomian masyarakat adalah sektor yang paling terdampak. Hal ini berpengaruh pada turunnya daya beli dan taraf hidup masyarakat. 

Pemerintah daerah terus mengupayakan kebangkitan sektor ekonomi tersebut. Salah satunya dengan melakukan penyesuaian tarif BPHTB.  

BPHTB adalah pungutan pajak atas pengalihan tanah dan bangunan yang dilaksanakan oleh perorangan maupun badan usaha. 

“Dalam upaya meringankan beban ekonomi masyarakat, pemerintah daerah melakukan penyesuaian tarif BPHTB. Besaran  tarif BPHTB disesuaikan dari 5 % menjadi 2,5 % untuk transaksi: Tukar menukar; Hibah; Hibah wasiat;  Waris; dan Hadiah” ungkapnya

Dengan adanya penyesuaian tarif BPHTB, diharapkan masyarakat akan semakin giat melakukan balik nama sertifikat sesuai dengan hak kepemilikannya. 

“Selain untuk memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah, sertifikat tanah juga menjadi salah satu faktor pendukung kemudahan berusaha," jelasnya. 

Kemudian, dilakukan persetujuan terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022  yang memuat 13 (tiga belas) judul rancangan Perda dan 3 rancangan Perda kumulatif terbuka yang akan disusun dan ditetapkan selama tahun 2022 baik yang diusulkan oleh DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Blora.

“Maka kami mengucapkan terima kasih dan berharap setiap tahapannya dapat berjalan baik dan selesai tepat waktu,” harapnya.  (kim)

Baca juga: Bupati Blora Arief Rohman Ajak Seluruh Sektoral Lakukan Persiapan Jelang Nataru

Baca juga: Bersama Wabup Hadiri Ibadah Jemaat Gereja Bethany, Bupati Sebut Minggu Ini Blora Masuk Level 1

Baca juga: Video Warga Plantungan Gelar Aksi di Kantor Setda Blora, Protes Seleksi Perangkat Desa

Baca juga: Protes Proses Seleksi Perangkat Desa, Warga Plantungan Gelar Aksi di Kantor Setda Blora

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved