Berita Kebumen
Catut Nama Ponpes Somalangu Kebumen untuk Tarik Sumbangan, Pria Jawa Timur Ini Diamankan Polisi
Mahmudi diamankan saat meminta sumbangan pada hari Senin (27/12), sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Kalipurwo Kecamatan Kuwarasan, Kebumen
Penulis: khoirul muzaki | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG. COM, KEBUMEN - Masyarakat Kebumen mesti lebih hati-hati saat menerima tamu yang meminta sumbangan dengan membawa nama pondok pesantren.
Pastikan ia benar-benar utusan pondok pesantren untuk menarik sumbangan dari masyarakat.
Baru-baru ini, Mahmudi (33) warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Peragaan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diamankan warga karena meminta sumbangan dengan mencatut nama Ponpes Al Kahfi Somalangu.
Baca juga: Sudah Lama Fefe Bergelimang Harta, Rumah Mewah Mobil Berderet, Ternyata Jalankan Bisnis Terlarang
Baca juga: Menag Gus Yaqut Kukuhkan 9 Kiai Jadi Majelis Masyayikh Pesantren, Berikut Daftarnya
Mahmudi diamankan saat meminta sumbangan pada hari Senin (27/12), sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Kalipurwo Kecamatan Kuwarasan, Kebumen.
Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kapolsek Kuwarasan Iptu Sujatno, Mahmudi diamankan berawal dari kecurigaan warga.
Benar saja, setelah dicek ke Ponpes Al Kahfi Somalangu, ternyata pihak Ponpes tidak pernah meminta sumbangan kepada warga.
Buntutnya, Ponpes Al Kahfi Somalangu yang merasa dirugikan, melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Mahmudi.
"Setelah mengamankan terlapor, warga melaporkan ke kami. Selanjutnya kasus ini di selesaikan secara hukum, melalui jalur restorasi justice," jelas Iptu Sujatno saat memimpin restorasi justice di Ponpes Al Kahfi Somalangu, Kamis (30/12).
Kepada polisi, tersangka mengaku bisa mendapatkan uang sumbangan cukup banyak jika mengatasnamakan pembangunan Ponpes Al Kahfi Somalangu.
Bagaimana tidak, hanya hitungan jam, Mahmudi yang ternyata hanya lulusan SD bisa mendapatkan uang sumbangan kurang lebih Rp 400 ribu.
Penasehat hukum Mahmudi, Abdul Waid mengatakan, kliennya sebenarnya adalah suruhan salah satu Ponpes di Jawa Timur untuk melakukan penggalangan dana sumbangan dari masyarakat.
Namun ia sengaja mencatut nama Ponpes Al Kahfi Somalangu agar lebih mudah mendapatkan uang sumbangan.
Selanjutnya, karena berbagai pertimbangan, termasuk niat awal untuk penggalangan dana sebuah Ponpes di Jawa Timur, laporan dari Pihak Ponpes Al Kahfi Somalangu dicabut.
Meski demikian, ada beberapa permintaan dari Pihak Ponpes Al Kahfi yang harus dipenuhi terlapor, diantaranya agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Pihak terlapor, Mahmudi juga telah meminta maaf dan menyesali perbuatannya. Ia tidak akan melakukan perbuatannya kembali.
