Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Tiga Warga Blora Gugat Bupati dan Tim Pembina Teknis Pengisian Perades

Tiga orang warga Blora menggugat Bupati Blora Arief Rohman  dan Tim Pembina Teknis Pengisian Perades Kabupaten Blora.

Penulis: ahmad mustakim | Editor: moh anhar
TRIBUN JATENG/AHMAD MUSTAKIM
Kuasa Hukum penggugat, Zaenul Arifin 


Selanjutnya, menghukum tergugat I untuk mencabut Izin Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa tahun 2021 yang telah diterbitkan pada Tahun 2021.

“Menghukum para tergugat untuk memerintahkan kepada seluruh Tim Pelaksana Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa di Kabupaten Blora Tahun 2021, agar tidak melanjutkan tahapan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa tahun 2021, di tahun 2022,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved