Selasa, 2 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Bapenda Jawa Tengah Ajak Semua ASN Patuh Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah terus berupaya tingkatkan disiplin dan kepatuhan

Tayang:
Penulis: m zaenal arifin | Editor: Catur waskito Edy

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah terus berupaya tingkatkan disiplin dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Melalui program Gerakan Disiplin Pajak Untuk Rakyat Provinsi Jawa Tengah (Gadis Pantura), Bapenda Jawa Tengah mengajak seluruh ASN khususnya bagi pegawai di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi dan Kabupaten/Kota, untuk patuh pada kewajiban pajak kendaraan bermotor.

Kegiatan berupa razia Pajak Kendaraan Bermotor, dilakukan untuk menggenjot realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2022, menangani tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor dan tentunya ASN harus menjadi teladan yang baik bagi masyarakat Jawa Tengah untuk patuh membayar Pajak Kendaraan Bermotor.

Menggandeng Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah, dan Kepolisian, razia telah dimulai Selasa (11/1/2022) di Kantor Bapenda Jawa Tengah.

Nunggak pajak

Razia dilanjutkan dengan menyasar lingkungan OPD provinsi di antaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Tengah, Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Tengah serta kabupaten dan kota di Jawa Tengah, Rabu (12/1/2022).

Dari razia yang sudah dilakukan, terdapat 96 kendaraan kedapatan menunggak pajak. Terdiri dari Bapenda Jawa Tengah 28 kendaraan, Disperindag Jawa Tengah 21 kendaraan, Dinsos Jawa Tengah 27 kendaraan, dan Disnakertrans Jawa Tengah 20 kendaraan.

Kabid Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Jawa Tengah, Danang Wicaksono mengatakan, dengan program Gadis Pantura ini diharapkan seluruh OPD tertib dalam mengganggarkan dan memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor dinas/ operasionalnya.

"Para pegawai di lingkungan Pemda baik provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Tengah juga tertib dalam memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor sehingga dapat menggugah atau mengajak saudara, tetangga sekitar dan masyarakat yang belum tertib pajak untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor," katanya.

Dengan begitu, maka pada akhirnya akan meningkatnya peran serta masyarakat dalam berpartisipasi membangun Jawa Tengah melalui pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.

"Istilahnya, wani numpaki kudu wani majeki (berani menaiki harus berani membayar pajak)," jelasnya.

Razia dilakukan dengan menyasar kendaraan bermotor milik aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jawa Tengah.

Nantinya, razia akan dilakukan di instansi atau dinas lainnya sebelum diterapkan pada masyarakat umum. "Ini menjadi contoh sebelum diterapkan di masyarakat, terlebih dahulu para ASN ini tertib pajak," tuturnya.

Dari razia yang dilakukan, ditemukan sejumlah kendaraan milik ASN belum membayar pajak atau menunggak.

Bagi ASN yang kedapatan menunggak, langsung difasilitasi pembayaran pajaknya oleh tim gabungan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved