Berita Blora
Mengaku Intel Koramil dan Tipu Tawarkan Kambing, Sumijan Akhirnya Dibekuk Polisi
Unit Reskrim Polsek Todanan Polres Blora berhasil membekuk Sumijan (47), yang mengaku sebagai intel koramil dan menipu.
Penulis: ahmad mustakim | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Unit Reskrim Polsek Todanan Polres Blora berhasil membekuk seorang warga Kecamatan Kradenan Kabupaten Grobogan, Sumijan (47), Kamis (13/01/2022).
Sumijan mengaku sebagai intel koramil dan menipu dengan modus menawarkan jual beli kambing kepada Warkam (63) seorang warga kecamatan Todanan Blora.
Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah melalui Kapolsek Todanan AKP Daknyo mengungkapkan, awal terjadinya tindak pidana tersebut pada hari Rabu tanggal 05 Januari 2022 pagi saat korban duduk di depan rumah tiba-tiba datang orang tak dikenal yaitu Sumijan.
Baca juga: Gagal Ke Final, Persikaba Putri Blora Takluk Oleh Bintang Manis Kebumen dengan Skor 0-4
Baca juga: Gubernur Ganjar Ingatkan Daerah Selalu Pantau Data, Jangan Sampai Banyak Vaksin Kedaluwarsa
“S mengaku sebagai anggota Intel Koramil Todanan dan menawarkan 5 ekor kambing kepada pelapor dengan harga Rp 5 juta dengan alasan membutuhkan uang untuk tambahan membeli mobil,” ucap AKP Daknyo, Jumat (14/01/2022).
Dengan alasan tersebut, keduanya menuju ke kantor Koramil Todanan untuk mengambil kambing yang sudah dijanjikan.
"Keduanya menuju ke Koramil Todanan, tetapi sebelum sampai di depan kantor Koramil Todanan. Tersangka S, meminta berhenti di depan pasar Todanan untuk meminta kepada Korban menyerahkan uang pembelian kambing sebesar Rp 5 juta," terang AKP Daknyo.
Lanjut Daknyo, korban diminta oleh tersangka menunggu dipinggir jalan depan kantor Koramil Todanan.
“Tersangka pergi meninggalkan korban dengan alasan mengambil mobil pick up untuk mengangkut 5 ekor kambing kerumah korban,” ujarnya.
Setelah menunggu sekira 30 menit, tersangka tidak kunjung kembali. Lalu korban bertanya kepada petugas kebersihan yang berada di Koramil Todanan tentang keberadaan 5 ekor kambing tersebut.
Namun ternyata tidak ada kambing yang di taruh di Koramil Todanan.
"Menyadari telah ditipu selanjutnya korban menuju Polsek Todanan untuk melaporkan kejadian tersebut," kata dia.
Kapolsek Todanan AKP Daknyo memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Suyadi untuk melakukan penyelidikan.
Kemudian pada hari Kamis, 13 Januari 2022 pukul 07.00 wib Kapolsek Todanan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di pasar Kradenan Grobogan.
Selanjutnya Kapolsek Todanan memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Suyadi untuk menindaklanjuti informasi tersebut dan benar tersangka berada di Pasar Kradenan.
Dengan informaai tersebut langsung dilakukan penangkapan dan pelaku dibawa ke Polsek Todanan untuk dilakukan penyidikan.
Baca juga: Motor Knalpot Brong di Jalanan Semarang Kena Garuk Polisi, Wajib Preteli Ganti Knalpot Standar
Baca juga: Gubernur Ganjar Ingatkan Daerah Selalu Pantau Data, Jangan Sampai Banyak Vaksin Kedaluwarsa