Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Alasan Kenapa Hukuman Cambuk Kasus Zina di Aceh Lebih Berat untuk Perempuan dibanding Laki-laki

Kejaksaan Negeri Aceh Timur mengungkap alasan kenapa hukuman cambuk pezina wanita lebih berat dari pria, meski keduanya ditangkap bersama.

Editor: rival al manaf
Serambinews
Salah seorang terpidana pelanggar syariat Islam dipapah oleh petugas usai melaksanakan hukuman cambuk di Lapangan Tunas Bangsa, Kota Lhokseumawe, Senin (28/6/2021). 

Pasangan yang berbuat zina itu sebelumnya ditangkap oleh warga di sebuah bengkel di kasawan Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Aceh Besar.

Baca juga: Rudapaksa Seorang Wanita di Kebun Sawit, 2 Pria Aceh Dijatuhi Hukuman Cambuk Masing-Masing 135 Kali

Baca juga: Sudah Tahu Hukumannya Ratusan Kali Cambuk, Seorang Ayah di Aceh Cabuli Anak Kandung, Begini Akhirnya

Kemudian warga menyerahkan keduanya ke Kantor Satpol PP/WH sempat untuk diproses sesuai dengan hukum syariat Islam yang berlaku di Aceh.

"Terpidana itu sebelumnya ditangkap oleh warga di sebuah bengkel, diserahkan ke WH," kata Agus Kelana Putra.

Proses eksekusi hukuman cambuk berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Petugas dan terpidana mengenakan masker, sarung tangan dan menjaga jarak.

Suhu tubuh terpidana juga diperiksa sebelum dieksekusi. (*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved