Berita Regional
Alasan Kenapa Hukuman Cambuk Kasus Zina di Aceh Lebih Berat untuk Perempuan dibanding Laki-laki
Kejaksaan Negeri Aceh Timur mengungkap alasan kenapa hukuman cambuk pezina wanita lebih berat dari pria, meski keduanya ditangkap bersama.
Pasangan yang berbuat zina itu sebelumnya ditangkap oleh warga di sebuah bengkel di kasawan Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Aceh Besar.
Baca juga: Rudapaksa Seorang Wanita di Kebun Sawit, 2 Pria Aceh Dijatuhi Hukuman Cambuk Masing-Masing 135 Kali
Baca juga: Sudah Tahu Hukumannya Ratusan Kali Cambuk, Seorang Ayah di Aceh Cabuli Anak Kandung, Begini Akhirnya
Kemudian warga menyerahkan keduanya ke Kantor Satpol PP/WH sempat untuk diproses sesuai dengan hukum syariat Islam yang berlaku di Aceh.
"Terpidana itu sebelumnya ditangkap oleh warga di sebuah bengkel, diserahkan ke WH," kata Agus Kelana Putra.
Proses eksekusi hukuman cambuk berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Petugas dan terpidana mengenakan masker, sarung tangan dan menjaga jarak.
Suhu tubuh terpidana juga diperiksa sebelum dieksekusi. (*)