Berita Semarang
Dua Wanita Cantik Bandar Arisan Bodong Dibekuk Ditreskrimsus Polda Jateng, Sempat Melarikan Diri
Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jateng tangkap dua wanita pelaku arisan online bodong yang beraksi di wilayah Semarang dan Demak
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muslimah
"Adek saya dua kena semua dengan nilai, Rp10 dan Rp15, sepupu saya Rp 125 juta," imbuhnya.
Menurut M, korban dari arisan online ini mencapai ratusan orang dengan total nilai kerugian sekitar satu miliar rupiah.
Para korban tidak hanya berasal dari wilayah Ambarawa saja tetapi sampai ada yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
Bahkan cukup banyak yang merupakan Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang kini masih menetap di luar negeri.
M mengira, owner arisan online tersebut "gagal bayar" kepada para member karena menagement keuangannya terganggu setelah membeli sebuah ruko di daerah Kupang Lor, Ambarawa, Kabupaten Semarang.
Sebab sebelum uang tersebut dibelanjakan untuk membeli sebuah ruko semuanya berjalan lancar.
"Keuntangan yang dijanjikan kalau memberi pinjaman Rp 10 juta untung 1,5 juta dalam waktu satu bulan. Sedangkan untuk arisan online nomor urut pertama memberikan bunga, dan nomor urut sepuluh atau terakhir yang paling untung," imbuhnya.
Di media sosial ramai mengabarkan owner arisan online tersebut ditagih beragam aplikasi pinjaman online.
Menurutnya hal tersebut diperkirakan terjadi karena untuk membayar keuntungan dari para member.
"Mungkin ia terpaksa minjam ke aplikasi pinjaman online untuk membayar para member, tapi tidak bisa mengembalikan uang itu ke aplikasi yang ia pinjam makanya ditagih di media sosial," imbuhnya. (*)
Baca juga: Guru Silat Asal Sragen Ajak Muridnya Check In di Hotel, 5 Kali Hubungan Badan Meski Sudah Beristri
Baca juga: Jasad Kakek 68 Tahun Ditemukan di Kamar Hotel Mahkota, Bungkus Kondom Terserak, Ini Analisa Dokter