Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kesehatan

Mau Pindah Faskes BPJS Kesehatan tapi Masih Bingung? Berikut Panduannya Baik Online maupun Offline

Simak cara pindah fasilitas kesehatan (faskes) BPJS Kesehatan. Cara pindah faskes BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online

Editor: muslimah
Tribun Jateng/Idayatul Rohmah
Ilustrasi. Foto: BPJS Kesehatan Cabang Semarang menggandeng Pemerintah Kota Semarang untuk mengoptimalkan pemanfaatan Mobile JKN bagi ASN dan Non ASN melalui program Gedor Mobile JKN alias Gerakan Download Mobile JKN. 

TRIBUNJATENG.COM -  Mau pindah faskes tapi masih bingung caranya?

Simak cara pindah fasilitas kesehatan (faskes) BPJS Kesehatan. Cara pindah faskes BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online.

Faskes BPJS Kesehatan adalah tempat layanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan yang sedang sakit. Faskes BPJS bisa berupa puskesmas, klinik kesehatan atau dokter umum.

Nah, mengetahui cara pindah faskes BPJS Kesehatan penting bila Anda tidak puas dengan layanan tersebut.

Baca juga: Hati R Hancur Berkeping, Niat Lapor Dirudapaksa Malah Diejek Oknum Perwira Polisi, Kapolda Bertindak

Baca juga: Selalu Disarankan dalam Resep Wedang Jahe, Ternyata Ini Alasan Kenapa Jahe Perlu Dibakar Dulu

Apalagi jika Anda pindah tempat tinggal, mau tidak mau harus pindah faskes BPJS Kesehatan agar tidak kejauhan.

Lalu bagaimana cara pindah faskes BPJS Kesehatan?

Nah untuk Anda yang ingin pindah faskes BPJS Kesehatan, berikut ini adalah cara mudah melakukannya:

Cara pindah faskes BPJS Kesehatan melalui online

Cara pertama untuk memindah faskes BPJS Kesehatan adalah dengan cara online yaitu dengan mengakses aplikasi Mobile JKN yang bisa Anda unduh di Playstore.

Melansir laman bpjs-kesehatan.go.id, berbagai layanan administrasi bisa diakses masyarakat melalui aplikasi ini.

Mulai dari pendaftaran peserta baru, perubahan data peserta, informasi tagihan, riwayat pelayanan kesehatan peserta, pengaduan keluhan, dan masih banyak lagi.

Untuk pindah faskes BPJS Kesehatan, berikut cara yang harus Anda lakukan:

  1. Unduh aplikasi dan klik "Pendaftaran Pengguna Mobile"
  2. Kemudian masukkan nomor kartu JKN KIS milik Anda, dan isi data seperti NIK KTP dan alamat email.
  3. Nomor aktivasi akan dikirimkan melalui email, Anda tinggal memasukkan nomor tersebut di aplikasi untuk membuat aplikasi segera aktif.
  4. Setelah login dan masuk ke halaman utama, pilih "Ubah Data Peserta."
  5. Pilih nama peserta yang akan pindah faskes.
  6. Setelah muncul jendela pop up bertuliskan "Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama", segera isi data faskes pengganti yang diinginkan.
  7. Tunggu hingga muncul notifikasi bahwa data sudah berhasil diubah.

Cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara offline

Cara kedua pindah faskes BPJS Kesehatan adalah dengan mendatangi langsung kantor BPJS Kesehatan terdekat di kota Anda. Namun, cara pindah faskes BPJS Kesehatan melalui kantor cabang ini hanya untuk kepesertaan dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Berikut ini cara pindah faskes melalui kantor cabang BPJS Kesehatan:

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved