Liputan Khusus
Benarkah Suami Merantau Tak Kunjung Pulang Menjadi Pemicu Perceraian
Tercatat ada 616 perceraian di Kota Tegal tahun 2021. Menurut Panitera Pengadilan Agama (PA) Kota Tegal, Sri Paryani Sulistyowati
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Tercatat ada 616 perceraian di Kota Tegal tahun 2021. Menurut Panitera Pengadilan Agama (PA) Kota Tegal, Sri Paryani Sulistyowati, ada tiga faktor penyebab terjadinya perceraian.
Pertama pertengkaran terus menerus yang diakibatkan kurangnya ekonomi, faktor media sosial picu istri menginginkan kebutuhan lain, sedangkan suami tidak mampu.
Dan faktor ketiga, suami kerja merantau berbulan-bulan tiada kabar.
"Kalau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) jarang.
Seringnya faktor ekonomi dan suami pergi kerja tetapi lebih dari tiga bulan tidak ada kabar," kata Sri.
Bahkan, menurut Sri, beberapa suami yang dicerai gugat karena bekerja ke luar kota pernah mendatangi PA.
Dalam satu tahun terakhir ini, ada sekira lima orang.
Tetapi saat datang ke PA, keputusan cerai tersebut sudah lewat dan sudah berkekuatan hukum tetap.
Sri mengatakan, alasan istri memohon cerai gugat karena tidak ada kejelasan kabar. Pihak suami tidak memberi kabar istri maupun orangtuanya.
"Ada yang sampai ke sini. Tapi akta cerainya sudah keluar dan sudah melebihi 14 hari dari waktu pemberitahuan," jelasnya.
Sri menjelaskan, dari kasus-kasus tersebut, upaya mediasi dari PA kebanyakan gagal. Rata-rata mereka tetap bersikeras untuk cerai.
Dalam setahun hanya ada tiga pasangan suami istri yang menggagalkan untuk cerai.
Selain itu, kesepakatan hanya dalam hal hak asuh anak atau besaran nafkah masa iddah.
Di PA Kota Tegal biasanya sidang perceraian sebulan atau paling lama lima bulan.
Beda lagi dengan pengalaman Lukman.
Warga Brebes ini mengaku sempat digugat cerai oleh Hanna istrinya, ketika keduanya masih merantau dan tinggal di Tangerang, Banten.
Saat itu Lukman sempat menjalin asmara dengan perempuan yang lebih muda. Kemudian ketahuan Hanna dan terjadi KDRT. Hanna melakukan gugat cerai kepada suaminya.
Empat anak pasangan Lukman dan Hanna sudah dewasa.
Mereka berunding membahas perceraian Lukman dan Hanna. Setelah mempertimbangkan banyak hal akhirnya Hanna mengalah dan mencabut gugatan cerainya.
Apa yang dilakukan demi anak-anak.
Keduanya kini menghabiskan masa pensiun di kampung halaman, sudah punya 6 cucu dari tiga anak mereka.
Cabut gugatan
Terpisah, Panitera Pengadilan Agama Karanganyar, Khoirul Anam menyampaikan, pihaknya menerima laporan masuk kasus perceraian sebanyak 1.583 kasus selama 2021.
Terdiri dari 445 cerai talak dan 1.138 cerai gugat.
Adapun dari jumlah laporan tersebut, 1.467 perkara telah diputuskan oleh PA Karanganyar pada 2021.
Dia menuturkan, faktor penyebab terjadinya perceraian ada beberapa, mulai dari ekonomi, zina, KDRT, perselisihan, meninggalkan salah satu pihak dan lainnya.
"Dominannya perselisihan dan pertengkaran terus menerus sejumlah 1.314.
Bisa karena ekonomi juga pihak ketiga. Bisa juga gaji," katanya kepada Tribunjateng.com, Senin (17/1/2022).
Khoirul mengungkapkan, mayoritas yang mengajukan cerai dari pihak perempuan.
Sedangkan terkait kategori usia yang mengajukan cerai paling banyak mulai 30-50 tahun.
Adapun dari sejumlah perkara yang masuk, lanjutnya, ada beberapa yang dicabut setelah menjalani proses mediasi.
Di sisi lain sesuai hukum acara, majelis hakim juga wajib berupaya mendamaikan kedua belah pihak setiap kali persidangan. Bahkan ketika hendak putusan perkara.
"Setelah mediasi langsung dicabut ada, bisa juga masuk perkara dulu baru dicabut," ucapnya.
Tetap rukun
Perceraian juga menimpa pasangan Fendi dan istrinya di Kota Semarang.
Fendi menikah tahun 2008 dan bercerai 2012.
Mereka punya satu anak. Karena masalah ekonomi, kemudian Fendi bercerai dengan istrinya. Kini Fendi telah memiliki istri lagi.
Dan demi mencukupi kebutuhan anak, Fendi pun kadang masih bertemu dengan mantan istrinya.
"Kalau mantan istri atau mantan suami ada.
Tapi mantan anak kan tidak ada. Karena masa depan anak masih panjang, dan harus dicukupi kebutuhannya," kata Fendi (35).
Fendi juga mengaku secara resmi mendapat pasangan sah pada 2019, meski demikian ia tetap menjalin komunikasi dengan mantan istrinya secara baik.
"Saya mengaku ke istri saya yang sekarang di awal sebelum menikah. Dan ia terima meski saya sudah pernah menikah," terangnya.
Pemahaman mencukupi kebutuhan anak juga diberikan Fendi ke istri yang sekarang. Sehingga istrinya pun tidak cemburu ketika Fendi terpaksa bertemu dengan mantan istrinya.
"Intinya harus saling jujur. Dan tidak bawa-bawa masa lalu.
Saling komitmen cukupi kebutuhan anak. Laki-laki harus adil dalam membagi rezeki ke anak-anak," tuturnya. (afn/arh/fba/ais/sam)
Baca juga: Chord Kunci Gitar Closer Boyce Avenue
Baca juga: Kepala Daerah Dilarang ke Luar Negeri karena Kasus Omicron Terus Meningkat
Baca juga: Berikut Daftar 80 Daerah yang Terapkan PPKM Level 2 dan Aturan Masuk Mal di Wilayah Level 2
Baca juga: Viral Iklan Penjualan Rumah di Karimunjawa Oleh Orang Spanyol, Ini Reaksi Warga Setempat