Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kesehatan

Dokter Wahyu Ungkap 5 Fakta Gangguan Kesehatan Penggunaan Knalpot Brong, Ketulian Paling Parah

Akhir-akhir ini, kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau dengan kebisingan melebihi standar menjadi sasaran operasi lalu lintas

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: galih permadi
dok. Polsek Genuk
Polsek Genuk mengamankan puluhan motor sport dan modifikasi yang berknalpot brong, Sabtu (22/1/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Akhir-akhir ini, kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau dengan kebisingan melebihi standar menjadi sasaran operasi lalu lintas kepolisian di sejumlah daerah, termasuk di Jawa Tengah.

Penggunaan knalpot brong ini juga dinilai dapat mengganggu ketertiban berkendara hingga kenyamanan lingkungan sekitar.

Selain itu, penggunaan knalpot brong juga berpengaruh pada kondisi kesehatan seseorang. Tidak hanya kesehatan pengguna knalpot brong, tetapi juga orang lain.

Dokter spesialis Telinga Hidung Tenggorok Kepala dan Leher (THT-KL) atau otolaringologi yang juga Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus), Wahyu Budi Martono mengatakan, dampak dari suara kebisingan menimbulkan efek bermacam-macam, tidak hanya pada telinga, tetapi juga beberapa bagian tubuh.

"Para ahli sudah membuat knalpot sedemikian rupa dengan filter untuk menyaring suara dan emisi atau gas buang agar kualitas udara tetap terjaga.

Tapi pada knalpot brong kan tidak ada filter, makanya suara keras dan emisi gas buang buruk," kata Wahyu, Minggu (23/1/2022).

Selain pada telinga, dampak yang dirasakan juga pada fisiologis (tubuh), psikologis atau mental, dan dampak sosial.

Dokter spesialis THT-KL yang juga Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus), Wahyu Budi Martono
Dokter spesialis THT-KL yang juga Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus), Wahyu Budi Martono (ISTIMEWA)

1. Dampak pada telinga

Seseorang yang intens mendengar suara bising berlebih dapat mengalami kehilangan pendengaran atau ketulian.

"Sering mendengar suara bising menyebabkan gangguan pendengaran. Tentunya tergantung pada intensitas seberapa keras suara juga tergantung lama paparannya.

Kalau dalam paparan lama dan secara kontinyu mendengar knalpot suara bising berlebih berdampak pada ketuliaan," kata Wahyu.

Istlah medisnya yakni noise induced hearing loss (NIHL). Knalpot brong dan aktivitas lain bisa menyabkan kinerja organ pendengaran bekerja melebihi batas kemampuan dalam mendengar suara bising.

"Aturannya, telinga bisa mentolerir kebisingan 85 desibel setiap hari 8 jam berturut-turut selama sepekan. Itu ketahannnya, lebih dari itu, berbahaya," tegasnya.

Dampak jangka panjangnya bisa tuli saraf. Tuli saraf tahap awal yakni ketuliaan pada nada atau frekuensi tinggi. Seseorang yang menderita ini tidak merasa bahwa dirinya terkena tulis saraf.

Mereka masih bisa mendengarkan suara dengan frekuensi rendah, tetapi tidak mendengar frekuensi tinggi. Berjalannya waktu dan juga penambahan usia, lebih parah hingga tidak mendengar suara frekuensi rendah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved