Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Awalnya Ketakutan, Pria dalam Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Menangis Tahu Mereka Diselamatkan

Kerangkeng manusia di Rumah Bupati Langkat nonaktif menggegerkan publik.10 tahun disembunyikan, apa yang disembunyikan di baliknya mulai terkuak

Editor: muslimah
TRIBUN MEDAN/HO
Kondisi penjara yang berada di dalam rumah Bupati Langkat Terbit Rencana, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala. 

Rekasi Gubernur Sumut

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mendesak polisi untuk segera mengusut keberadaan kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.

Edy mengaku baru saja mendengar informasi tersebut. Dia pun belum bisa memastikan apakah kerangkeng itu untuk penampungan manusia atau tidak.

"Nanti saya cek dulu. Yang pastinya, kalau itu harus diusut dan dijawab untuk apa," kata Edy saat ditemui di rumah dinasnya di Medan, Senin (24/1/2022).

Menurut Edy, apabila kerangkeng tersebut untuk menghukum orang, maka sudah pasti suatu pelanggaran.

Edy mengatakan, tidak ada aturan yang membolehkan manusia memiliki kerangkeng untuk menghukum manusia lain.

"Kalau itu untuk menghakimi orang, kan enggak boleh. Penjara saja sebelum keputusan hakim berkekuatan hukum tetap, tak boleh menahan orang dalam kerangkeng. Itu yang sah. Apalagi rumah yang punya kerangkeng," kata Edy.

Mantan Pangkostrad ini bahkan menceritakan pengalamannya saat masih menjadi prajurit aktif.

Saat dia masih menjadi kapten, masing-masing satuan masih boleh memiliki penjara.

Namun, sekarang sudah tidak boleh lagi.

"Dulu jaman saya jadi kapten, itu masing-masing satuan punya penjara satuan, sekarang enggak boleh," kata Edy. (TribunnewsBogor)

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved