Berita Regional
Fakta Baru Kerangkeng Perbudakan Manusia di Rumah Bupati Langkat Nonaktif, Pernah Ada Korban Jiwa
Fakta baru terungkap dalam penemuan kerangkeng perbudakan manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Paranginangin.
"Kami lihat ada sajadah tapi kami tanya apakah boleh shalat Jumat, tidak boleh. Shalat ied, tak boleh."
"Kemudian yang nonmuslim apakah boleh ke gereja di hari Minggu, Natal dan misa, tak boleh," beber dia.
Menurutnya, proses yang terjadi itu bagi LPSK ganjil dan cenderung merupakan bentuk tidak pidana perdagangan orang.
Sebab, ada penyekapan, eksploitasi karena bekerja tanpa gaji, dan itu patut jadi perhatian kepolisian untuk mendalaminya.
Sebagai informasi, Bupati Langkat, Terbit Rencana Paranginangin, saat ini berstatus tersangka.
Baca juga: Kunci Jawaban Kelas 4 Tema 7 Halaman 38 39 dan 40 Pembelajaran 5 Keragaman Negeriku
Baca juga: Hasil dan Klasemen BRI Liga 1 Persib Tempel Arema FC di Puncak, PSIS Semarang Stagnan di Peringkat 7
Baca juga: Video Puluhan Atlet Antusias Ikuti Kejuaraan Menembak di Batang
Terbit ditahan KPK terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa.
Dalam perkembangan pengusutan kasus ini, petugas menemukan kerangkeng manusia.
Dari hasil penyelidikan sementara polisi, para remaja nakal dan pecandu narkoba yang mengikuti program di rumah Terbit Peranginangin dipekerjakan dengan dalih sebagai salah satu bentuk pembinaan.
Polisi pun membenarkan laporan Migrant Care yang menyatakan penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat dipekerjakan tanpa mendapat gaji di pabrik kelapa sawit milik Terbit. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Korban Tewas di Kerangkeng Rumah Bupati Langkat Lebih dari 1 Orang, LPSK Temukan Kejanggalan,