Berita Regional
Nasib Bripka BT Polisi Pemerkosa Mahasiswi Resmi Dipecat, Upacara PTDH Dihadiri Korban
Bripka BT, polisi pemerkosa seorang mahasiswi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, akhirnya dipecat.
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi di Banjarmasin berinsial VDPS mengaku diperkosa oleh BT.
Ia sempat menumpahkan curahan hatinya di media sosial.
Dalam unggahannya, koran menceritakan awal pertemuannya dengan pelaku.
Itu terjadi saat korban magang di Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin pada 4 Juli sampai 14 Agustus 2021.
Pelaku merupakan anggota satuan tersebut.
Korban menjelaskan, BT sering menghubunginya dan mengajak jalan-jalan.
"Kenapa aku mau diajak kenalan karena posisinya waktu itu aku segan dengan beliau. Apalagi aku anak magang," tulisnya di media sosial.
Walau sering diajak jalan oleh pelaku, korban selalu menolak dengan berbagai alasan.
Suatu kali, korban mau diajak jalan oleh pelaku menggunakan sebuah mobil.
Pelaku ternyata telah menyiapkan minuman berenergi yang dicampur dengan obat-obatan.
Korban mulanya curiga, tetapi terpaksa meminumnya.
Baca juga: Heboh Ibu Melahirkan Tanpa Hamil, Kades Jelaskan Kemungkinan yang Dialami Warganya
Baca juga: Griya Welas Asih Semarang Tempat Singgah Bagi Para Perempuan Hamil di Luar Nikah
Baca juga: Ini Sosok Felipe Caicedo, Striker Anyar Inter Milan Direkrut dari Genoa
Hingga akhirnya korban lemas dan tak berdaya. Dari sinilah kasus perkosaan itu berawal.
Dalam unggahannya, korban juga menyoroti soal vonis yang diterima pelaku.
Di tengah kekecewaannya, korban meminta adanya keadilan.
Aku korban pemerkosaan oleh oknum aparat, tapi terdakwa hanya dihukum 2 tahun 6 bulan. Di manakah letak keadilan. Pelaku telah menghancurkan fisikku dan psikisku seumur hidup," tuturnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Pemerkosa Mahasiswi di Banjarmasin Dipecat, Kapolresta: Perbuatannya Keji"