Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tafsir Pertahankan Disertasinya terkait Purifikasi Muhammadiyah di Jawa Tengah

Drs. Tafsir, M.Ag dianugrahi gelar doktor setelah menyelesaikan studi S3-nya pada Bidang Studi Kajian Islam di UIN Walisongo Semarang

Penulis: rustam aji | Editor: rustam aji
dok. PW Muhammadiyah Jateng
Dr. Tafsir MAg foto bersama dengan penguji usai dinyatakan lulus dalam program doktor, di Auditorium Kampus 1 UIN Walisongo, Jumat (4-2-2022) 

Tafsir juga menjelaskan bahwa tajdid itu sendiri memiliki dua makna. Yang Pertama, Pemurnian, dan kedua, Peningkatan, Pengembangan, serta Modernisasi.

Upaya tajdid selama ini dipahami sebagian masyarakat Islam, khususnya Muhammadiyah sebagai gerakan pemberantas TBC.

Akan tetapi, KH Tafsir menyampaikan bahwa hal tersebut perlu adanya pengkajian ulang tentang konsepsi tajdid yang di dalam masyarakatnya cenderung digunakan untuk  mencoret, mengecam, bahkan upaya penyingkiran akar budaya di tengah masyarakat.

Dengan hal ini, KH. Tafsir menyampaikan bahwa perlu adanya penjelasan keilmuan sosial dan budaya dalam praktik implementasi konsepsi tajdid, supaya masyarakat tidak serta merta membid’ahkan seluruh kebiasaan masyarakat yang disinyalir terdapat serpihan TBC di dalamnya.

Ketua PWNU Jateng

Salah satu pemandangan yang cukup menarik adalah, hadirnya mantan Ketua PWNU Jawa Tengah Drs Abu Hapsin, MA, PhD. yang sekaligus menjadi co-promotor Dr Tafsir yang saat ini menjadi Ketua PW Muhammadiyah Jawa Tengah.

Prof Dr Haedar Nashir, MSi yang menjadi menguji eksternal mengatakan, sidang terbuka ini, merupakan contoh keharmonisan Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama.

“Sehingga patut ditiru dan dijadikan uswah bagi jama’ah, baik Muhammadiyah maupun Nahdlatul Ulama,” katanya.

Sidang Terbuka ditutup dengan pengumuman dari Tim Penguji, yang mana ketua sidang, Prof Dr Imam Taufiq, MAg menyampaikan hasil dari siding terbuka kali ini.

“Hari ini, Jumat 4 Februari 2022 telah dilaksanakan yusidium promosi doktor atas nama mahasiswa, Tafsir dengan hasil yudisium yang bersangkutan dinyatakan lulus program doktor,” Ucap Ketua Sidang di akhir Sidang Terbuka. (aji)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved