Pilkada Serentak 2024
Gelar Pilkada Serentak 2024, KPU Batang Butuh Rp 77 Miliar, Tahapan Dimulai Juli 2022
Sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, untuk tahapan Pilkada Serentak 2024 akan dimulai 20 bulan sebelum pemungutan suara.
Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
Adapun biaya Pilkada yang dibebankan pemerintah daerah akan disupport sesuai regulasi.
“Anggaran tentu wajib kami siapkan."
"Kami sudah minta kepada Sekda Kabupaten Batang untuk menggelar rapat bersama KPU untuk mengetahui kebutuhan serta kemampuan keuangan Pemkab Batang,” ujarnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (15/2/2022).
Ia pun berharap, pesta demokrasi yang akan berlangsung, masyarakat tetap menjaga kondusivitas walaupun berbeda pilihan.
“Intinya, yang penting Pilkada, masyarakat Kabupaten Batang tetap guyub rukun,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Wonorejo Masuk Kategori Rawan Longsor, BPBD Karanganyar Latih Warga Mitigasi Bencana, Ini Hasilnya
Baca juga: Sehari Tiap Puskesmas Ditarget Tracking 15 Orang, 12 Kecamatan di Kendal Masuk Zona Merah
Baca juga: Pilkada Serentak Digelar November 2024, KPU Karanganyar Ajukan Rp 80 Miliar
Baca juga: Declan Rice Disebut Titisan Steven Gerrard, Segini Harga Transfer Jika Klub Eropa Ingin Memilikinya