Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Serentak 2024

Gelar Pilkada Serentak 2024, KPU Batang Butuh Rp 77 Miliar, Tahapan Dimulai Juli 2022

Sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, untuk tahapan Pilkada Serentak 2024 akan dimulai 20 bulan sebelum pemungutan suara.

Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
PEMKAB BATANG
Bupati Batang Wihajiberpidato dalam peluncuran Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu 2024 di Aula KPU Kabupaten Batang, Senin (14/2/2022) malam. 

Adapun biaya Pilkada yang dibebankan pemerintah daerah akan disupport sesuai regulasi. 

“Anggaran tentu wajib kami siapkan."

"Kami sudah minta kepada Sekda Kabupaten Batang untuk menggelar rapat bersama KPU untuk mengetahui kebutuhan serta kemampuan keuangan Pemkab Batang,” ujarnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (15/2/2022).

Ia pun berharap, pesta demokrasi yang akan berlangsung, masyarakat tetap menjaga kondusivitas walaupun berbeda pilihan.

“Intinya, yang penting Pilkada, masyarakat Kabupaten Batang tetap guyub rukun,” pungkasnya. (*)

Baca juga: Wonorejo Masuk Kategori Rawan Longsor, BPBD Karanganyar Latih Warga Mitigasi Bencana, Ini Hasilnya

Baca juga: Sehari Tiap Puskesmas Ditarget Tracking 15 Orang, 12 Kecamatan di Kendal Masuk Zona Merah

Baca juga: Pilkada Serentak Digelar November 2024, KPU Karanganyar Ajukan Rp 80 Miliar

Baca juga: Declan Rice Disebut Titisan Steven Gerrard, Segini Harga Transfer Jika Klub Eropa Ingin Memilikinya

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved