Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penanganan Corona

Sehari Tiap Puskesmas Ditarget Tracking 15 Orang, 12 Kecamatan di Kendal Masuk Zona Merah

Bupati Kendal meminta kepada Dinkes dan Satpol PP agar aktif melakukan razia serta sosialisasi prokes dengan membagikan masker kepada warga.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Sekda Kabupaten Kendal, Moh Toha bersama Dinkes mengecek kesiapan RS Baitul Hikmah serta RSI Kendal dalam mengantisipasi lonjakan Covid-19, Jumat (11/2/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Meningkatnya kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Kendal seiring peningkatan tracing dan testing tenaga kesehatan untuk memutus rantai penyebaran varian Omicron.

Plt Kepala Dinkes Kabupaten Kendal, Parno mengatakan, saat ini angka Covid-19 di Kendal berjumlah 869 kasus.

Sebanyak 12 kecamatan masuk dalam kategori zona merah Covid-19 dengan total angka kasus lebih dari 30 orang.

Baca juga: Akhirnya Rumah Nenek Sri Utami Bisa Diperbaiki, Baznas Kendal: Rehab Sesuai Kebutuhan, Tanpa Batas

Baca juga: Ratusan Motif Dihasilkan Zumrotun Selama Pandemi, Perajin Batik Asal Kendal Ini Pernah Kelabakan

Baca juga: Kasus Covid-19 di Kendal Melonjak , Dico Pastikan Objek Wisata Tetap Beroperasi

Baca juga: Penampakan Megahnya Musala Nurul Ikhsan Kendal yang Sekarang, Dulunya Cuma Bangunan Reyot

Kasus tertinggi berada di Kota Kendal dengan jumlah warga terpapar lebih dari 90 orang.

Meski demikian, Parno menegaskan, kondisi di Kabupaten Kendal masih terbilang aman.

Karena mayoritas warga yang terpapar tidak disertai gejala.

Hanya ada 28 orang yang kini dirawat di rumah sakit dengan gejala sedang.

"Kendal masih aman, kebanyakan yang terkena tidak gejala atau OTG."

"Gejalanya pun ringan, meskipun penularannya cepat."

"Kami kira tidak ada yang perlu ditakuti, waspada tetap harus," terangnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (15/2/2022).

Menurutnya, tingginya kasus terpapar di Kendal terjadi seiring kencangnya tracing dan testing yang dilakukan.

Parno menyebut, tenaga kesehatan di Kabupaten Kendal memiliki kewajiban tracing 104 orang setiap hari.

Setiap Puskesmas ditarget bisa melakukan tracing kepada 15 orang per hari.

Hal itu dilakukan untuk mendeteksi lebih dini, sejauhmana tingkat penyebaran Covid-19 varian Omicron agar lebih mudah diantisipasi.

"Yang penting, prokesnya masyarakat jangan sampai lupa."

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved