Berita Regional
Pria di Jakarta Utara Rudapaksa Balita Anak Mantan Istri
Di Koja, Jakarta Utara (Jakut), seorang pria paruh baya berinisial IN (50) merudapaksa balita perempuan berinisial KN (4).
Surat laporan kepolisian tersebut bernomor LP/B/85/I/2022/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA.
Adapun sebelum laporan dilayangkan, dugaan rudapaksa ini terungkap setelah KN mengeluhkan rasa sakit pada bagian intimnya.
Keluhan diungkapkan anak empat tahun tersebut kepada salah seorang tantenya.
Awalnya, korban terlihat seringkali menggaruk bagian intimnya saat sedang berada di rumah sang tante.
Saat itu lah tante korban mencecar bocah malang tersebut untuk memastikan apa yang salah.
"Kronologi si korban sedang nginep di rumah uwanya. Setelah nginep pada saat tinggal di rumah, dia sering menggaruk alat kelaminnya," kata I.
Dari situ korban akhirnya mengaku bahwa dirinya sering dirudapaksa oleh terduga pelaku yang tak lain adalah IN. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria Paruh Baya di Jakut Rudapaksa Anak Mantan Istri yang Masih Balita, Pelaku Beraksi Berulang Kali
Baca juga: Guru Ngaji Lecehkan 6 Murid di Subang, Modusnya Ajari tata Cara Mandi Haid