Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Program JKP Beri Uang Tunai Sebesar 210 Persen Bagi Karyawan PHK?

JKP adalah jaminan kehilangan pekerjaan.dihitung dengan formulasi : 45 persen × upah gaji × 3 bulan pertama, dan 25 persen × upah gaji × 3 bulan tera

Penulis: Puspita Dewi | Editor: abduh imanulhaq
bpjsketenagakerjaan. go.id
Program JKP Beri Uang Tunai Sebesar 210 Persen Bagi Karyawan PHK? 

Melakukan asesmen diri pada portal Siap Kerja

Melamar pekerjaan (minimal 5 perusahaan yang berbeda atau 1 perusahaan yang telah dalam proses wawancara)

Mengikuti konseling

Mengikuti pelatihan kerja sesuai rekomendasi petugas antar kerja di antara periode bulan kedua sampai kelima dengan kehadiran minimal 80 persen

Mengajukan klaim bulan berikutnya sesuai tanggal yang tertera di akun Siap Kerja

Setelah berhasil, uang tunai akan masuk ke rekening.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved