Inspire Slawi
Masuk PPKM Level 3 Sektor Wisata di Kabupaten Tegal Tetap Buka, Terbatas Hanya 25 Persen
Pemerintah resmi memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1, 2, dan 3 Jawa-Bali mulai tanggal 15-21 Februari 2022 m
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Catur waskito Edy
-Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melaukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.
-Hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk, kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.
-Anak usia dibawah 12 tahun wajib didampingi orangtua, khusus anak usia 6 tahun sampai 12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama. (dta)
Baca juga: Video PPKM Level 3 Batal, Pengelola Wisata Tegal Pastikan Prokes Tidak Kendor
Baca juga: Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 Serentak, Pelaku Wisata Tegal: Alhamdulillah Bisa Nafas Lega
Baca juga: Obyek Wisata Tegal Bisa Kembali Dibuka Secara Bertahap Saat Pandemi
Baca juga: Pengelola Obyek Wisata Tegal Wajib Turuti Syarat Bila Mau Buka Saat Corona