Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Inspire Slawi

Masuk PPKM Level 3 Sektor Wisata di Kabupaten Tegal Tetap Buka, Terbatas Hanya 25 Persen 

Pemerintah resmi memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1, 2, dan 3 Jawa-Bali mulai tanggal 15-21 Februari 2022 m

desta leila kartika
Foto suasana di Daya Tarik Wisata (DTW) Guci Kabupaten Tegal pada Minggu (13/2/2022).  

-Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melaukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.

-Hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk, kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.

-Anak usia dibawah 12 tahun wajib didampingi orangtua, khusus anak usia 6 tahun sampai 12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama. (dta)

Baca juga: Video PPKM Level 3 Batal, Pengelola Wisata Tegal Pastikan Prokes Tidak Kendor

Baca juga: Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 Serentak, Pelaku Wisata Tegal: Alhamdulillah Bisa Nafas Lega

Baca juga: Obyek Wisata Tegal Bisa Kembali Dibuka Secara Bertahap Saat Pandemi

Baca juga: Pengelola Obyek Wisata Tegal Wajib Turuti Syarat Bila Mau Buka Saat Corona

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved