Berita Semarang
Tidak Berizin, Lapak Agen Tiket Bus Dibongkar, Sepanjang Jalan Siliwangi Hingga Jerakah Semarang
Dishub Kota Semarang: ada sejumlah lapak PKL dan kios digunakan sebagai agen bus tak berizin di sepanjang Jalan Siliwangi hingga Jerakah.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Giat penertiban agen tiket bus AKAP serta AKDP yang diduga liar kembali dilakukan tim gabungan Dishub Kota Semarang, Satpol PP Kota Semarang, dan Polrestabes Semarang, Jumat (25/2/2022).
Kali ini, petugas menyisir sepanjang Jalan Siliwangi hingga Jerakah Kota Semarang.
Puluhan lapak maupun kios yang dijadikan sebagai agen tiket bus yang tidak memiliki izin dibongkar petugas gabungan tersebut.
Baca juga: Motor Ringsek Masuk Kolong Bus Semarang-Kudus, Berikut Kronologi Kecelakaan di Mangkang
Baca juga: Komisi C DPRD Kota Semarang Akan Gelar Kajian Untuk Melibatkan Angkot Menjadi Sub Feeder
Baca juga: Rektor UIN Walisongo Semarang Tegaskan SE Menteri Agama Jadi Regulasi Penting Jaga Keharmonisan
Baca juga: KPU Kota Semarang Gelar Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Februari 2022
Pembongkaran ini berdasarkan Keputusan Wali Kota Semarang Nomor 551.2/166 Tahun 2022 per 17 Februari 2022 tentang penetapan rute lintasan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum AKAP/AKDP di Kota Semarang.
Serta penetapan terminal angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum sebagai lokasi awal dan akhir perjalanan angkutan orang di Kota Semarang.
Kasi Penertiban Dishub Kota Semarang, Dody Febrianto mengatakan, ada sejumlah lapak PKL dan kios digunakan sebagai agen bus tak berizin di sepanjang Jalan Siliwangi hingga Jerakah.
Seperti agen bus Zentrum, Nusantara, Bejeu, Sinar Jaya, Haryanto, hingga Sahaalah.
Lokasi agen tersebut menjadi satu alasan timbulnya terminal bayangan.
Padahal sesuai aturan, agen hanya menjual tiket, namun selama ini digunakan untuk pemberhentian bus AKAP untuk menaikan penumpang.

"Sehingga mengakibatkan kemacetan di jalan Pantura dalam Kota Semarang," kata Dody kepada Tribunjateng.com, Jumat (25/2/2022).
Dia mengimbau masyarakat pengguna jasa transportasi bus antar kota untuk naik bus dari terminal resmi yaitu Terminal Mangkang di wilayah barat maupun Terminal Penggaron di wilayah timur Semarang.
"Kami imbau penumpang bus antar kota juga ikut berperan serta secara tertib naik bus di terminal resmi yang bebas dari calo untuk keamanan serta kenyamanan penumpang itu sendiri," ucapnya.
Selain itu, sambung dia, Pemkot Semarang juga telah memberikan pelayanan menuju terminal penumpang menggunakan angkutan Trans Semarang yang murah dan nyaman.
Diharapkan, masyarakat bisa tertib dalam bertransportasi umum. (*)
Baca juga: Moh Toha Purna Tugas, Sudah 32 Tahun Mengabdi di Kendal, Tugas Awal Blusukan Masuk Desa Terisolir
Baca juga: Rumdin Bupati Karanganyar Dikosongkan, Semua Barang Termasuk Keris Pusaka Dipindah, Ada Apakah?
Baca juga: Lawan Persikabo, Finky Pasamba Diragukan Bisa Tampil, Gelandang Andalan PSIS Semarang Alami Cedera
Baca juga: PUDAM Tirta Lawu Karanganyar Lebarkan Sayap, Mulai Bikin Usaha Es Kristal, Sehari Produksi Dua Ton