Berita Wonosobo
Pria Jakarta Nekat Gauli Bocah Berusia 13 Tahun asal Wonosobo, Dijanjikan Disekolahkan Model
Para orang tua harus lebih mengawasi pergaulan putrinya. WL (13), warga Kabupaten Wonosobo mudah saja diperdaya oleh lelaki yang mengaku bujangan.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: Catur waskito Edy
Pelaku TG ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan membawa pergi perempuan di bawah umur tanpa seizin orang tua atau walinya.
"Melanggar Pasal 332 ayat (1) e KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun, " kata Kapolres Wonosobo AKBP Ganang Nugroho Widhi melalui Kasi Humas AKP Slamet Prihatin, Sabtu (5/3/2022). (*)
Baca juga: UPDATE : Polisi Temukan Lebam Dan Lecet Di Tubuh Jenazah Bertangtop di Persawahan Kabupaten Tegal
Baca juga: Longsor Akibatkan Saluran Irigasi yang Mengairi 70 Hektare Sawah di Salatiga Terputus
Baca juga: Prostitusi Online Anak di Semarang : Pandemi Covid-19 Suburkan Prostitusi Online Anak
Baca juga: Disabilitas Kaki Di Blora Tahun Ini Berjumlah 30 0rang, Ketua DBM : Sisa 22 Orang Belum Tercover
Berita Terkait