Ganti EKTP Rusak
Cara Mudah Ganti EKTP Rusak Khusus Daerah Jepara Tak Perlu Repot Antri Lama
EKTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik adalah salah satu dokumen penting yang sangat vital dalam melakukan berbagai macam transaksi.
Penulis: Alifia | Editor: galih permadi
· Petugas akan mengecek kesesuaian berkas khususnya mengenai NIK dan perekaman.
· Petugas akan melakukan cek iris mata untuk menyesuaikan kebenaran dokumen.
· Jika E KTP terjadi perubahan data, petugas juga akan melakukan penyesuaian sesuai yang telah Anda ajukan.
· Setelah selesai melakkukan pemrosesan berkas, petugas akan memberikan paraf dan pemohon diminta untuk mendatanggi Dinas Dukcapil Jepara.
· Di Dinas Dukcapil Jepara Anda mengajukan cetak E KTP.
· Petugas loket Dinas Dukcapil Jepara akan menerima berkas yang telah Anda bawa dan kembali mengecek persyaratan.
· Petugas juga akan memberikan nomor uurut pendaftaran.
· Selannjutnya berkas akan dibawa ke Kepala Seksi Pendaftaran Penduduk untuk dilakukan verifikasi mengenai kesiapan cetak E KTP.
· Kepala Seksi kemudian menyerahkan ke pihak operator cetak E KTP.
· E KTP cetak yang telah jadi akan diserahkan kembali ke loket pengambilan.
· Pihak loket pengambilan kemudian menyerahkan E KTP Anda sesuai dengan tanda terima pendaftaran dan pemohon menandatangani bukti pengambilan.
Proses pembuatan E KTP cukup mudah hal ini karena pihak Dinas Dukcapil Jepara akan menginformasikan dan membantu Anda dalam mengurus E KTP baru.
Lamanya pembuatan E KTP baru akan disesuaikan dengan permohonan di setiap harinya. (aya/tribunjateng.com)
Baca juga: Detik-detik setelah Mayat Tuti dan Amalia di Bagasi Ditemukan Versi Banpol, Ini Update kasus Subang
Baca juga: Video 80 Anak Yatim Pati Khitan Massal VVIP Pakai Metode Super Ring
Baca juga: Pria Bunuh Pacar di Tegal, Sempat Cekcok di Sawah, Ini Kata-kata Korban yang Bikin Pelaku Gelap Mata
Baca juga: Mayat Laki-laki di Pekalongan Ditemukan Telah Membusuk di Kamar, Ini Penyebabnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-urus-ktp-online.jpg)