Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Keterbukaan Informasi Publik Menurun, Wali Kota Pekalongan: Harus Diperbaiki Tahun Ini

Achmad Afzan Arslan Djunaid mengungkapkan, bimtek ini penting diberikan karena sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah, kaitan informasi publik.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/INDRA DWI PURNOMO
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid memberikan pengarahan di bimtek PPID pelaksana, di Ruang Jetayu Setda Kota Pekalongan, Selasa (8/3/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Dinkominfo Kota Pekalongan menggelar bimbingan teknis (Bimtek) untuk penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Pembantu, Selasa (8/3/2022), di Ruang Jetayu Setda Kota Pekalongan.

Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid mengungkapkan, bimtek ini sangat penting diberikan karena sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah, agar penyampaian informasi kepada masyarakat.

Baca juga: Viral Hujan Uang Rp 50 Ribu dan Rp 100 Ribu di Pekalongan, Warga Berebut, Segini Total Uangnya

Baca juga: Diskon 50 Persen di Hotel Santika Pekalongan, Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Baca juga: Mulai Dibuka untuk Umum, Wisata Air Pekalongan Dipadati Pengunjung

Baca juga: Mayat Laki-laki di Pekalongan Ditemukan Telah Membusuk di Kamar, Ini Penyebabnya

"Berdasarkan rangking di Jawa Tengah, Kota Pekalongan mengalami penurunan di 2021 berada di posisi 16."

"Capaian ini, tentunya harus terus diperbaiki setiap tahunnya."

"Harapan kami dengan adanya bimtek ini bisa memberikan pencerahan antar admin PPID."

"Mengingat pada 2018 Kota Pekalongan ini mendapatkan penghargaan sebagai satu kota yang menyandang predikat KIP terbaik di Jawa Tengah," kata Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid.

Menurutnya, di tengah era digitalisasi keterbukaan informasi publik saat ini sangat penting dan menjadi satu tolok ukur bagi badan publik dalam melaksanakan program dan kegiatannya, serta pengelolaan badan publik dapat diperuntukkan bagi masyarakat.

Pihaknya berharap, KIP ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melihat sejauh mana perkembangan pembangunan Kota Pekalongan.

"Kendati demikian, jangan sampai informasi yang disampaikan ke publik ini disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (8/3/2022).

Sementara itu, Plt Kepala Dinkominfo Kota Pekalongan, Arif Karyadi berharap dengan adanya Bimtek ini bisa meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan wawasan para admin PPID saat mengupdate medsos maupun website dari masing-masing OPD.

Jadi mereka bisa lebih tahu informasi mana saja yang harus disampaikan maupun tidak kepada publik.

"Sebetulnya, penilaian itu bukan tujuan utama, namun tujuan utama kita adalah memenuhi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik."

"Termasuk mendukung visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan untuk mewujudkan clean and good government agar bisa melatih para admin PPID di masing-masing OPD."

"Untuk bisa lebih transparan, efektif, efisien serta akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Arif menerangkan, kendala yang selama ini dihadapi dalam PPID adalah tenaga SDM yang memiliki kompetensi di bidang yang sesuai.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved