Penanganan Corona

Kota Semarang Masih Berstatus PPKM Level 3, Dinkes Sebut Karena BOR Masih Tinggi

Kepala Dinkes Kota Semarang, Moh Abdul Hakam mengatakan, grafik kasus Covid-19 menunjukan sudah mulai terjadi penurunan pada Maret 2022.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Kepala Dinkes Kota Semarang, Moh Abdul Hakam. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kota Semarang masih masuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 meski kasus Covid-19 sudah melandai. 

PPKM level 3 ini diperpanjang mulai Selasa (8/3/2022) hingga 14 Maret 2022 sesuai ketentuan dari Pemerintah Pusat. 

Kepala Dinkes Kota Semarang, Moh Abdul Hakam mengatakan, grafik kasus Covid-19 menunjukan sudah mulai terjadi penurunan pada Maret 2022.

Baca juga: Jelang Bulan Puasa, Harga Bawang Merah di Semarang Stabil

Baca juga: BREAKING NEWS : Tiga Bocil Shock, Dikira Boneka Ternyata Mayat Tanpa Busana di Kali Kreo Semarang

Baca juga: TPP ASN Pemkot Semarang Belum Cair, Ini Tanggapan Wali Kota Semarang Hendi

Baca juga: Berikut Kondisi Terkini Kesehatan Dragan Djukanovic, Masih Dilarang Gabung Tim PSIS Semarang

Hanya saja, Kota Semarang masih berada pada PPKM Level 3.

Pasalnya, kriteria penetapan level tidak hanya dilihat dari jumlah kasus. 

Bed occupancy ratio (BOR) tempat isolasi di rumah sakit Kota Semarang masih di atas 30 persen.

Sedangkan, BOR di isolasi terpusat tinggal satu persen.

Adapun pasien yang melakukan isolasi mandiri juga sudah berkurang.

Saat ini, pasien isolasi mandiri sudah di bawah 100 kasus. 

"Kasus sekarang sudah di angka sekira 300."

"Paling banyak di rumah sakit."

"Pekan lalu, kami sudah zoom dengan semua rumah sakit yang menangani Covid-19."

"Pasien masuk dengan komorbid, saat diswab positif," terang Hakam kepada Tribunjateng.com, Selasa (8/3/2022). 

Selain dilihat dari BOR rumah sakit yang masih tergolong tinggi dibanding isolasi terpusat dan isolasi mandiri, Hakam menambahkan, angka kematian pada Februari 2022 mencapai satu persen. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved