Nasional
Anggota DPR RI,Riyanto Sebut Biaya PTSL Rasionalnya Rp 750 Ribu
Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menjadi sorotan anggota DPR RI komisi 2 Riyanto saat melakukan reses di kantor BPN Jateng.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: rival al manaf
Biaya tersebut untuk pra PTSL.
Jika dirasa kurang bisa dilakukan kesepakatan bersama terkait biaya itu.
"Pasti Presiden telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2018 dimana Bupati bisa memberikan bantuan anggaran untuk pra PTSL.
Kalau biaya PTSL telah dibiayai oleh negara," ujar dia.
Menurutnya biaya pra PTSL jika dirasa kurang bisa dilakukan disepakati bersama.
Biaya tersebut tidak masuk ke BPN.
Baca juga: Lani Kembali Buka Cabang di Semarang, Miliki Empat Gerai Tambahan Sepanjang Pandemi
Baca juga: Tanggul Sungai Jebol, Rendam Rumah Warga Griya Mutiara Papahan Karanganyar, Tinggi Air Sepinggul
Baca juga: Respon Ralph Hasenhuettl Jika Ditawari Kursi Pelatih Man United: Saya dan Istri Suka di Southampton
"Biaya pra PTSL untuk materai dan patok. Kalau pasnya berapa saya tidak tahu. Yang tahu mereka sendiri berdasarkan kesepakatan," imbuhnya.
Ia meminta kepada anggota DPR komisi 2 untuk membuat regulasi terbaru untuk membiayai pra PTSL. Hal ini bertujuan agar PTSL bisa terus berjalan.
"Sebenarnya anggaran PTSL yang ditanggung pemerintah untuk pengukuran, pendaftaran, dan pemeriksaan tanah. Ini gratis. Kalau biaya materai, patok, pajak, BPHTB,PPH menjadi tanggung jawab pemohon," tandasnya. (*)