Berita Kecelakaan
Kecelakaan Maut di Pangandaran: Konvoi Moge Tewaskan 2 Bocah Kembar, Uang Damai Rp 50 Juta Diberikan
Pengendara moge yang terlibat kecelakaan dan menewaskan dua bocah kembar di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat berdamai dengan keluarga korban.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pengendara moge yang terlibat kecelakaan dan menewaskan dua bocah kembar di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat berdamai dengan keluarga korban.
Perdamaian itu disepakati setelah pengendara memberikan santunan senilai Rp 50 juta kepada keluarga korban.
Meski demikian, polisi memastikan proses pidana tertap berlanjut.
Kasus bocah kembar yang tewas tertabrak pengendara motor gede (moge) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, telah naik ke tahap penyidikan.
Baca juga: Kecelakaan Maut Bocah Kembar Hasan dan Husei Meninggal Ditabrak Konvoi Harley Davidson
Baca juga: Kira-kira Siapa Ya Orangnya? Pengendara Moge Ini Jatuh Sendiri Malah Tendang Pemotor Lain
Baca juga: Detik-detik si Kembar Hasan dan Husen Tewas Pergi Mengaji Tertabrak Rombongan Touring Moge
Dua pengendara moge yang menabrak bocah kembar itu saat ini masih berada di Mapolres Ciamis.
Dalam kasus ini, polisi juga memastikan kasus ini tetap akan berjalan meski pengendara moge tersebut sudah berdamai dengan keluarga korban.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis Ajun Komisaris Polisi Zanuar Cahyo Wibowo mengatakan, kasus pengendara moge menabrak bocah kembar sudah dalam tahap penyelidikan.
Namun, lanjutnya, dalam kasus ini pihaknya belum menetapkan tersangka.
"Untuk status (tersangka) belum. Sudah tahap penyidikan," kata Zanuar, saat dihubungi oleh Kompas.com, Minggu (13/2/2022) malam.
Kata Zanuar, pengendara moge itu kini berada di Mapolres Ciamis.
"Di Polres Ciamis. Dua orang (pengendara)," ungkapnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan, meski pengendara moge telah menemui keluarga korban dan menyatakan perdamaian, namun hal tersebut tak menggugurkan proses hukum di kepolisian.
"Memang namanya perdamaian ya, itu tidak serta merta menggugurkan pidana dari suatu proses pidana yang terjadi."
"Nah, dalam hal ini kita tetap konsisten untuk melakukan proses penyidikan sampai dengan selesainya berkas perkara," kata Tompo, ditemui di Polda Jabar, Senin (14/3/2022).
Kata Tompo, dua pengendara moge yang terlibat kecelakaan itu sudah diamankan di Polres Ciamis.