Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Anak Bidan Sweetha Tewas Kelaparan, Si Pacar Ogah Beri Makan Alasannya Nakal

Polisi membongkar alasan pelaku membiarkan anak balita Bidan Sweetha tewas kelaparan.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tribun Jateng/ Iwan Arifianto
Dony Christiawan Eko Wahyudi (31) pelaku pembunuhan Bidan Sweetha dan anak di Kota Semarang, Jumat (18/3/2022). 

Rahardjo menyebut, ada dua motif pelaku membunuh korban Sweetha. 

Pertama karena sakit hati atau cemburu karena tersangka dibandingkan dengan teman laki-laki lain dari korban.

Tersangka juga ketakutan karena didesak  korban ingin bertemu dengan anak korban yang telah dibunuh.

Di dalam hotel itu, korban mencekik leher korban hingga lemas dan tidak bergerak. 

Kemudian dijerat menggunakan kerudung hingga meninggal dunia.

Pelaku kemudian membungkus korban dengan sarung dan dimasukan ke dalam mobil tersangka. 

Ketika itu tersangka menggunakan mobil miliknya berupa sedan Mitsubishi Lancer warna hijau lemon pelat K1322BD.

Korban ditaruh di jok belakanh kemudian dibuang di bawah jembatan jalan Tol Semarang-Ungaran, KM 425 pada Senin, 7 Maret 2022.

Proses pembuangan korban Sweetha persis sama dengan pembuangan korban MFA. 

"Pelaku memilih membuang di tempat yang sama karena  merasa aman. Tempat pembuangan korban MFA dan Sweetha atau ibu dan anak itu hanya berjarak 50 meter," jelasnya.

Pelaku dijerat pasal berlapis meliputi pasal 338 KUHPidana ancaman hukuman penjara  15 tahun.

Pasal 80 junto 76c tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun.

"Iya , ini masuk pembunuhan berencana, semisal ada hubungan dekat antara pelaku dan korban nanti ada hukuman tambahan 1/3 dari ancaman," terangnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved