Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

JPT Pratama Kendal Dimulai, Mengisi 11 Posisi Jabatan Kosong, Dico: Lapor Kalau Ada Transaksional

Dalam proses seleksi pengisian jabatan, Bupati Kendal Dico M Ganinduto menegaskan, jangan sampai ada skema permainan transaksional.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Proses seleksi 11 jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama yang kosong di Lingkungan Pemkab Kendal, dimulai.

Meliputi, Sekda Kabupaten Kendal yang saat ini dijabat oleh Pj dan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang dijabat oleh Plt.

Dalam proses seleksi pengisian jabatan ini, Bupati Kendal Dico M Ganinduto menegaskan, jangan sampai ada skema permainan transaksional.

Baca juga: Warga Karangsari Kendal Berebut Minta Disuntik Vaksin Booster, Semua Karena Minyak Goreng Gratis

Baca juga: Aliansi Pedagang Pasar Weleri Asli Kendal Mengadu ke DPRD untuk Pindah ke Pasar Kobong

Baca juga: Senangnya Warga Kangkung Kendal Ini, Habis Disuntik Vaksin Dapat Sembako, Isinya Ada Minyak Goreng

Baca juga: Harga Minyak Goreng Kemasan di Kendal Rp 25 Ribu, Pedagang Belinya Rp 24.500

Dia meminta kepada siapapun yang nantinya melihat dan mengetahui jika ada permainan transaksi dalam proses seleksi ini, untuk melapor kepadanya.

Agar proses seleksi pejabat Kendal bisa berjalan bersih untuk melahirkan pejabat yang memiliki integritas kerja yang tinggi.

"Kami harap, seleksi ini bisa berjalan dengan baik dan profesional."

"Uji kompetensinya juga harus berjalan secara ketat."

"Ini agar terpilih pimpinan yang memiliki leadership kuat untuk mendukung pembangunan Kendal," terangnya kepada Tribunjateng.com, Jumat (18/3/2022). 

Selain jabatan Sekda, ada 10 jabatan kepala OPD yang saat ini masih kosong.

Seperti Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (DPP), Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, dan beberapa OPD lainnya.

Terkait seleksi ini, Pemkab Kendal sudah melakukan sosialisasi seleksi untuk pengisian TPT Pratama di Lingkungan Pemkab Kendal pada 16 Maret 2022.

Seleksi bakal dilakukan secara terbuka dan kompetitif yang diketuai oleh Sekda Jateng, Sumarno.

Sumarno mengatakan, ada beberapa tahapan seleksi yang harus ditempuh setiap calon.

Meliputi seleksi administrasi, uji gagasan, dan uji kompetensi.

Seleksi tahap uji kompetensi akan dilakukan secara profesional independen, uji rekam jejak untuk mengetahui tentang integritas calon, nasionalisme dan radikalisme.

"Tahap terakhir seleksi berupa tes wawancara untuk memilih dan menentukan siapa yang layak dan lolos mengisi jabatan yang kosong," jelasnya kepada Tribunjateng.com, Jumat (18/3/2022).

Pelaksanaan seleksi ini ditargetkan selesai pada Mei 2022.

Sehingga roda pemerintahan di Kabupaten Kendal tidak pincang lagi. (*)

Baca juga: Juliyatmono: Senkom Karanganyar Selalu di Depan

Baca juga: Nama Wali Kota Salatiga Kembali Dicatut, Modus Penggalangan Dana, Yuliyanto: Dia Dikerjain Saja

Baca juga: Honda Communitrip Jawa Tengah Gas Ke Mandalika

Baca juga: Cara Mudah Urus E-KTP Hilang Secara Online di Wilayah Magelang

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved