Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

MPP Kudus Permudah Masyarakat Akses Layanan Publik

Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kudus telah resmi beroperasi. Mal yang terletak di sudut selatan kompleks Sekretariat Daerah Kudu

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Catur waskito Edy
Rifqi Gozali
Bupati Kudus HM Hartopo saat sambutan dalam peluncuran Mal Pelayanan Publik (MPP) Kudus, Senin (21/3/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kudus telah resmi beroperasi. Mal yang terletak di sudut selatan kompleks Sekretariat Daerah Kudus itu secara langsung peluncurannya dipimpin oleh Bupati Kudus HM Hartopo, Senin (21/3/2022).

Mal tersebut sedianya sudah beroperasi sejak 10 Maret 2022. Sudah ada beberapa warga yang mengakses sejumlah layanan di mal tersebut. Hartopo berharap, dengan dibukanya pusat sejumlah layanan masyarakat di MPP bisa memudahkan warga dalam mengurus sejumlah hal.

"Mal pelayanan publik ini punya layanan yang lumayan lengkap. Masyarakat semakin mudah mengakses berbagai layanan dalam satu gedung," kata Hartopo.

Hartopo menuturkan, mimpi Kudus untuk memiliki MPP harusnya bisa terealisasi pada 2020. Hanya saja saat itu pembangunannya terhambat karena alokasi anggaran dialihkan untuk penanganan Covid-19 dengan dasar refocusing anggaran.

Setelah menanti dua tahun, akhirnya kini MPP berdiri tegak dengan dua lantai. Di gedung tersebut kini telah terdapat 24 instansi yang membuka layanan.

Masing-masing yakni layanan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kudus, dinas provinsi, lembaga vertikal milik negara, dan badan usaha milik negara maupun daerah.

Jika ditotal, MPP Kudus mampu memberikan layanan sebanyak 387 jenis layanan. Ke depan, kata Hartopo, pihaknya akan meningkatkan jenis layanan yang ada di MPP.

Utamanya layanan yang berkaitan dengan perizinan. Baginya, selain memberikan kemudahan bagi warga keberadaan MPP bertujuan memudahkan bagi para investor untuk menanamkan modal di Kudus dan meningkatkan iklim usaha di Kota Kretek.

"Kehadiran MPP diharapkan dapat meningkatkan iklim usaha di Kudus utamanya terkait perizinan yang cepat efektif dan efisien," tandas dia.

Hartopo mencontohkan, bagi warga Kudus yang hendak mengurus perizinan bagi yang akan mendapatkan legalitas dalam produk makanan, sebelumnya harus mengurusnya di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Lembaga ini adanya di Semarang. Saat ini tidak perlu jauh-jauh ke Semarang karena salah satu gerai MPP Kudus telah digunakan BPOM untuk membuka layanan.

"Kemarin yang ingin mengurus produk makanan harus ke Semarang, sekarang bisa di Kudus," kata dia. (*)

Pesawat Boeing 737 China Eastern Airlines Jatuh di Gunung, Ambulans Bolak-balik

Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Jateng Diperkirakan Capai 5,4 Persen Yoy Tahun 2022

Baca juga: Sosok Bagas Maulana Juara Ganda Putra All England 2022 Asal Cilacap, Di Mata Tetangga

Baca juga: Ingat Makam Bocah di Bangetayu Dibongkar? Ternyata Bocah 8 Tahun Ini Dirudapaksa Ayahnya

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved