Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Polisi Ungkap Bocah 8 Tahun yang Tewas Itu Akibat Dirudapaksa Ayah Kandung hingga Kejang

Tim Resmob Polrestabes Semarang bekuk pelaku yang sebabkan tewasnya bocah berusia 8 tahun.

Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: sujarwo
Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Widiyanto (41), pelaku pemerkosa anak sendiri hingga tewas, berikan keterangan saat konfrensi pers di Polrestabes Semarang. 

Saat itu pelaku mulai terbesit untuk melakukan hubungan seksual.

"Pelaku mulai meraba-raba bagian intim korban. Anaknya sempat menahan tetapi masih tetap dilakukan oleh pelaku," tutur dia.

Wakapolrestabes Semarang, AKBP Iga DP Nugraha menambahkan pelaku dilaporkan oleh mantan istrinya.

Pelaku dan pelapor sebelumnya merupakan pasangan suami istri dan memiliki 3 orang anak, satu di antaranya adalah korban.

Namun pelaku dan pelapor bercerai sejak tahun 2017.

"Anak-anaknya ikut ibunya. Namun selama berpisah masih sering menjenguk ayahnya (pelaku) di rumah kos," imbuhnya.

Ia menuturkan pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 3 Jo pasal 76 d Undang undang no.35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Pelaku diancam dengan hukuman pidana selama 20 tahun penjara. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved