Berita Pekalongan
Tiap Bulan Harus Turun 3 Persen, Syarat Target Prevalensi Stunting 2024 di Kota Pekalongan
Konvergensi didefinisikan sebagai pendekatan intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, terpadu, dan bersama-sama di Kota Pekalongan.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Pemkot Pekalongan terus berupaya menurunkan angka prevalensi stunting di Kota Batik.
Salah satunya melalui aksi konvergensi penurunan stunting.
Konvergensi didefinisikan sebagai pendekatan intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, terpadu, dan bersama-sama di Kota Pekalongan hingga ke tingkat kelurahan.
Hal ini diungkapkan Perencana Muda Bappeda Kota Pekalongan, Rr Murni Indah Wijayanti.
Baca juga: Pengakuan Begal Payudara di Pekalongan, Yang Diincar Akan Dibuntuti, Lokasi Seperti Ini yang Dipilih
Baca juga: Terminal Kota Pekalongan Hapus Syarat Tes PCR, Penumpang Cukup Berikan Bukti Sudah Vaksin
Baca juga: Dinkominfo Pekalongan Beri Pelatihan Digital untuk Pendidik Kemenag
Baca juga: Awasi Stok Kebutuhan Pokok Jelang Ramadan, Tim Dindagkop UKM Kota Pekalongan Bekerja Mulai 23 Maret
"Upaya konvergensi percepatan pencegahan stunting dilaksanakan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pemantauan serta evaluasi terhadap program dan kegiatan," ungkap Murni kepada Tribunjateng.com, Rabu (23/3/2022).
Menurutnya, angka prevalensi stunting Jawa Tengah rata-rata 20, 9 persen.
Sementara di Kota Pekalongan mencapai 20,6 persen.
Targetnya pada 2022 turun menjadi 17,92 persen.
"Idealnya setiap tahun turun 1 persen."
"Jika pada 2024 ingin mencapai angka 12 persen, harus turun 3 persen per bulan," ujarnya.
Kemudian, sebagai upaya menekan kasus stunting pihaknya menggelar Sosialisasi Saber (Sapu Bersih) angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) serta penanggulangan masalah gizi di aula Kecamatan Pekalongan Barat.
Murni menjelaskan, konvergensi multi sektor percepatan pencegahan dan penurunan stunting harus ada intervensi dari sektor kesehatan (intervensi spesifik) sebesar 30 persen dan sektor non kesehatan (intervensi sensitif) sebesar 70 persen.
"Intervensi sektor kesehatan meliputi layanan PMT bagi bumil, KEK, dan bayi kurus, layanan pemberian tablet tambah darah bagi bumil dan remaja putri."
"Layanan bumil K4, imunisasi dasar lengkap, ASI ekslusif dan MPASI, dan sebagainya," jelasnya.
Selanjutnya, intervensi sensitif meliputi penyediaan sanitasi yang layak, air minum layak, konseling gizi dan bina keluarga balita, layanan PAUD, program perlindungan sosial, kawasan rumah pangan lestari, dan sebagainya.