Berita Salatiga
Urus SIM Wajib Miliki BPJS Kesehatan, Polres Salatiga: Belum Kami Terapkan, Sebatas Sosialisasi
Mengurus SIM, baik permohonan baru maupun perpanjangan, persyaratanya masih seperti biasa yakni fotokopi e-KTP, tes kesehatan, dan psikologi.
Penulis: Hanes Walda Mufti U | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Proses pengurusan SIM dan STNK nantinya akan ada syarat baru, yaitu wajib ikut keanggotaan BPJS Kesehatan.
Menurut Bintara Urusan SIM Satlantas Polres Salatiga, Aiptu Joko Prasetyo, kewajiban ini telah tertulis dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).
Baca juga: Keberadaan UMKM di Ledok Kota Salatiga Diharapkan Mampu Menopang Perekonomian Keluarga
Baca juga: Polres Salatiga Gelar Vaksin Massal dengan Cara Jemput Bola
Baca juga: Masa Bhakti Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga Segera Berakhir, Yuliyanto-Haris Berterima Kasih
Baca juga: LPM UKSW Salatiga Gelar Seminar Pengelolaan PDDIKTI
“Secara prinsip aturan telah diteken Presiden Jokowi pada 6 Januari 2022,” kata Aiptu Joko kepada Tribunjateng.com, Sabtu (26/3/2022).
Aiptu Joko mengatakan, Polri mendukung kebijakan itu karena bertujuan untuk mengoptimalkan Program JKN.
Namun saat ini masih dalam tahapan sosialisasi dan belum diterapkan.
“Untuk saat ini saat warga mengurus SIM, baik permohonan baru maupun perpanjangan, persyaratanya masih seperti biasa yakni fotokopi e-KTP, tes kesehatan, dan psikologi,” tambahnya.
Aiptu Joko Prasetyo mengungkapkan, sosialisasi ini masih bersifat pemberitahuan atau imbaun agar pemohon mempersiapkan diri jikalau adanya perubahan regulasi nantinya.
“Sebelum diterapkan, kiranya perlu disosialisasikan kepada pemohon tentang regulasi tersebut,” paparnya.
Sementara itu, Aiptu Joko Prasetyo mengungkapkan, saat ini masih dalam tahap sosialisasi.
“Jika saat ini masih tahap sosialisasi yang tujuanya agar masyarakat pemohon SIM mempersiapkan diri,” ungkapnya. (*)
Baca juga: Innalillahi, Motor Babinsa Ringsek Tak Berbentuk, Tertimpa Batu Besar, Longsor Susulan di Kebumen
Baca juga: 18 Sapi Mati Mendadak di Desa Kaliboto Karanganyar, Gejala Awal Kejang-kejang, Ini Penjelasan Warga
Baca juga: Arif Nur Warga Solo Yang Hanyut di Bengawan Solo Ditemukan di Bawah Jembatan Jokowi Karanganyar
Baca juga: Menghujat, Membully dan Bicara Kotor di Sosial Media Apakah Membatalkan Puasa?