Berita Internasional
Kerajaan Arab Saudi Keluarkan Aturan Pembatasan Pengeras Suara Masjid Selama Ramadan
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi belum lama ini mengeluarkan aturan pembatasan pengeras surasa masjid selama Ramadan 2022.
Editor:
m nur huda
Kompas.com/Istimewa
Ratusan jemaah Muslim mengelilingi Kabah di Masjid Al Haram, sembari menerapkan jaga jarak sosial untuk melindungi diri dari virus corona, di kota suci Muslim di Mekkah, Arab Saudi, Rabu, 29 Juli, 2020.(AP/STR)
Tapi di sisi lain, Pemerintah Arab Saudi telah mengambil kebijakan untuk mengakhiri semua pembatasan Covid-19 di negara tersebut, termasuk kebijakan jaga jarak dan menggunakan masker di luar ruangan.
Arab Saudi juga tidak akan lagi mewajibkan para pelancong untuk menjalani karantina wajib Covid-19 pada saat kedatangan di negara tersebut.
Penumpang juga tidak perlu lagi memberikan tes PCR pada saat tiba.
Masjidil Haram juga dibuka untuk umum dan bisa diakses tanpa izin khusus kecuali jamaah umrah yang harus menggunakan aplikasi tawakkalna (jamaah luar negeri) atau i’tamarna (jamaah dalam negeri).(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Arab Saudi Keluarkan Aturan Pembatasan Pengeras Suara Masjid Selama Ramadan 2022
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ratusan-jemaah-muslim-mengelilingi-kabah-di-masjid-al-haram.jpg)