Breaking News
Jumat, 24 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pertamax Naik

Riau, Batam, dan Bengkulu Paling Mahal, Berikut Daftar Harga Pertamax Terbaru di Seluruh Indonesia

Harga Pertamax naik menjadi 12.500 per liter mulai 1 April 2022. Hal itu diumumkan PT Pertamina (Persero) mengumumkan kenaikan harga.

Editor: rival al manaf
Istimewa
Ilustrasi konsumen yang terlihat sedang melakukan pengisian BBM di salah satu SPBU. 

TRIBUNJATENG.COM - Harga Pertamax naik menjadi 12.500 per liter mulai 1 April 2022.

Hal itu diumumkan PT Pertamina (Persero) mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga SH C&T PT Pertamina, Irto Ginting mengatakan, Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat.

Baca juga: Liga 1 Musim Depan Tak Ada Wakil Sumatera dan Papua, Sejarah Baru Sepak Bola Tanah Air

Baca juga: Mudik Lebaran Tahun Ini Tak Perlu Tes Antigen, Cukup Bukti Vaksinasi Booster Saja

Baca juga: Jaminan PT Pertamina Patra Niaga Selama Ramadan, Stok BBM dan LPG Pasti Aman di Jateng DIY

"Harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya."

"Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019," jelasnya sesuai rilis yang diterima Tribunnews.com, Kamis (31/3/2022).

Namun kenaikan harga Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter berlaku di sejumlah daerah, misalnya Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.

Sebab, kenaikan harga berlaku untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen dan harga sebelumnya Rp 9.000 per liter.

Sementara untuk wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua, kenaikan harga Pertamax juga menyesuaikan dan bervariasi mulai Rp 12.500 hingga Rp 13.000.

 Selengkapnya, inilah daftar harga Pertamax terbaru se-Indonesia per 1 April 2022, dikutip dari pertamina.com:

1. Prov. Nanggroe Aceh Darussalam: Rp 12.500

2. Prov. Sumatera Utara: Rp 12.750

3. Prov. Sumatera Barat: Rp 12.750

4. Prov. Riau: Rp 13.000

5. Prov. Kepulauan Riau: Rp 13.000

6. Kodya Batam (FTZ): Rp 13.000

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved