Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Pengadilan Agama Jalin Kerjasama dengan Pemkab Batang, Percepatan Pelayanan Perkara 

Pengadilan Agama dan Pemkab Batang jalin kerjasama percepatan pelayanan perkara hukum.

Penulis: dina indriani | Editor: sujarwo
Tribun Jateng/Dina Indriani
Penandatanganan MoU oleh Bupati Batang, Wihaji dan Ketua Pengadilan Kabupaten Batang, Mursidi, Rabu (6/4/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Pengadilan Agama (PA) dan Pemerintah Kabupaten Batang menjalin kerjasama percepatan pelayanan perkara masalah hukum yang ditandai dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU).

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati Batang, Wihaji dan Ketua Pengadilan Kabupaten Batang, Mursidi, Rabu (6/4/2022).

Ketua Pengadilan Agama, Mursidi mengatakan banyak yang akan dikerjasamakan terkait percepatan pelayanan.

"Keunggupan kolaborasi ini akan membuka pendaftaran perkara maupun layanan ditingkat kecamatan," tuturnya.

Lebih lanjut, selain mendapat produk pengadilan, nanti masyarakat juga akan mendapatkan KTP baru dan KK baru tanpa harus ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tapi cukup di Pengadilan Agama

"Untuk sementara yang dilayani di tingkat kecamatan perkara perceraian. Namun belum bisa keseluruhan, hanya beberapa kecamatan saja dulu sebagai pilit projek," jelasnya. 

MoU tersebut mendapat apresiasi sangat luar biasa dari Bupati Batang Wihaji. 

Pasalnya banyak kasus perkara di Pengadilan Agama yang membutuhkan data terkait administrasi kependudukan seperti, KTP, KK, dan surat kematian. 

"Secara teknis akan ditindaklanjuti kerjasama ini oleh dinas terkait, tapi secara substansi kerjasama ini memberika layanan agar masyarakat bisa mendapatkan infornasi dan layanan lebih baik," ujarnya

Wihaji juga menyebutkan bahwa Pengadilan Agama buka saja mengurusi perkara perceraian, tapi juga ada dispensasi nikah, perkara warisan, akaf tanah dan lainya.

"Kerjasama dengan Pengadilan Agama untuk mempermudah layanan, bukan mempermudah perkara kasusnya semunya transparan, terbuka dan memberikan manfaat bagi masyarakat Batang," pungkasnya. (*)
 

Penandatanganan MoU oleh Bupati Batang, Wihaji dan Ketua Pengadilan Kabupaten Batang, Mursidi, Rabu (6/4/2022).
Penandatanganan MoU oleh Bupati Batang, Wihaji dan Ketua Pengadilan Kabupaten Batang, Mursidi, Rabu (6/4/2022). (Tribun Jateng/Dina Indriani)
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved