Berita Kriminal
Dramatis, Polisi Tembak Mati Perampok yang Sempat Menyandera Bocah di Lampung
Penangkapan pelaku perampokan di Lampung Timur oleh polisi berlangsung dramatis. Pasalnya tiga orang pelaku perampokan diketahui sempat menyandera.
TRIBUNJATENG.COM, LAMPUNG - Penangkapan pelaku perampokan di Lampung Timur oleh polisi berlangsung dramatis.
Pasalnya tiga orang pelaku perampokan diketahui sempat menyandera bocah berusia 11 tahun.
Namun, upaya polisi berhasil, satu perampok tewas ditembak dan dua lainnya diringkus dalam keadaan hidup.
Baca juga: Temui Menteri Basuki, Forgasn Tanyakan Status Pegawai Non ASN di Kementerian PUPR
Baca juga: Saran Kevin Campbell Buat Arsenal: Jangan Jual Bukayo Saka, Berapapun Maharnya!
Baca juga: Pasukan Israel Serang Jemaah Masjid Al Aqsa Palestina Saat Salat Subuh, 152 Orang Terluka
Sementara bocah yang disandera berhasil selamat.
Peristiwa ini bermula dari upaya tim Tekab 308 Polres Lampung Timur bersama Polsek Sekampung Udik membekuk tiga pelaku pada Kamis (14/4/2022), sekira pukul 02.30 WIB.
Ketiga pelaku yang ditangkap yakni SP (24) HR (49) dan MR (38).
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah mengatakan, satu pelaku terpaksa harus diambil tindakan tegas terukur lantaran melakukan perlawanan dengan senjata tajam saat hendak diamankan petugas.
“Pelaku ini sambil menyerang petugas dengan menggunakan sebilah pisau yang diambil dari balik badannya,” kata mantan Kapol KSKP Bakauheni itu, Jumat (15/4/2022).
Dikatakannya, penangkapan terhadap ketiga pelaku perampokan setelah polisi mendapatkan laporan dari keluarga korban Made, warga Sekampung Udik.
Setelah mengantongi informasi keberadaan para pelaku, tepatnya pada Kamis (14/4/2022) pukul 02.30 WIB, kepolisian meluncur ke lokasi para pelaku yang merupakan rumah dari salah satu pelaku.
"Team Tekab 308 Polres Lampung Timur, melakukan upaya paksa penangkapan terhadap pelaku penadah hasil curian berupa satu unit HP Realmi C11 dan mengamankan dua pelaku yakni SP (24) HR (49)," ucap Ferdiansyah.
Setelah melakukan pengembangan lebih lanjut, akhirnya pelaku dengan inisial MR (38) diketahui keberadaannya.
"Selanjutnya Team menangkap Pelaku MR di kediamannya, di Kecamatan Sekampung Udik," jelasnya.
Namun, saat hendak diamankan pelaku melakukan perlawanan ke aparat.
Nasib Iptu NRB Pak Kapolsek Dinonaktifkan Setelah Disebut Menghamili Wanita 22 Tahun Bukan Istrinya |
![]() |
---|
Kronologi Anggota Pemuda Pancasila Tewas Dibacok Pemuda Asal Madura, Korban Baru Pulang Acara Ormas |
![]() |
---|
Duel Maut Dua Sahabat Setelah Mabuk Miras Bersama, Korban Tewas Pelaku Kabur ke Hutan |
![]() |
---|
Ritual Berdarah dengan Jenglot untuk Penggandaan Uang Abah Yanto Dibongkar Polisi |
![]() |
---|
Kisah Tragis 2 Siswi SMP Lapor Jadi Korban Pelecehan Malah Dicabuli Kepala Sekolah di UKS |
![]() |
---|