Berita Kriminal
Dramatis, Polisi Tembak Mati Perampok yang Sempat Menyandera Bocah di Lampung
Penangkapan pelaku perampokan di Lampung Timur oleh polisi berlangsung dramatis. Pasalnya tiga orang pelaku perampokan diketahui sempat menyandera.
"Setelah di depan pintu luar rumah, MR kembali meronta dan melarikan diri kearah depan jalan raya," sambungnya.
Tak hanya itu, MR juga bahkan melakukan upaya penyerangan kepada polisi.
Tembakan peringatan yang dilepaskan oleh anggota tidak membuat MR berhenti melakukan aksinya.
"Karena pelaku tidak mengindahkan tembakan peringatan dan ia tetap berlari ke depan mengarah ke anggota serta sudah dirasa membahayakan.”
“Selanjutnya kami melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak badan tersangka hingga korban terjatuh," kata Ferdiansyah.
Tersangka lalu dibawa ke Puskesmas terdekat, namun saat itu tutup.
"Akhirnya kami membawa tersangka ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukadana dan setelah diperiksa tim medis, tersangka dinyatakan meninggal dunia," ujar mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Timur itu.
MR Residivis Curat dan Rudapaksa
Satu pelaku perampokan yang terjadi di Kecamatan Sekampung Udik pada Kamis (7/4/2022) lalu, merupakan residivis kasus yang sama dan juga kasus asusila.
Hal ini dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah, Jumat (15/4/2022).
"MR (38) yang meninggal ditembak itu, ternyata setelah kita cek, ia adalah residivis dalam beberapa kasus," kata dia.
Menurut mantan Kapol KSKP Bakauheni itu, kasus terakhir yang dilakukan MR yakni pada tahun 2016.
"Yang pasti, kasus yang terakhirnya, tersangka ini divonis 10 tahun dalam kasus Curas disertai tidak asusila pada tahun 2016 di area hukum Polres Lampung Timur dengan Putusan vonis terlampir," jelasnya.
Selain dari itu, kata Ferdiansyah, kedua perampok lainnya saat ini sudah diamankan.
"Dua pelaku perampokan lainnya saat ini sudah di Polres Lampung Timur untuk proses lebih lanjut," tandasnya.