Berita Kendal
BREAKING NEWS : DPO Kasus Pembunuhan IRT di Kendal Ditangkap di Demak
Kepolisian Sektor Wonosalam, Polres Demak, mengamankan Ipung Heri Laksono (24), diduga pelaku kasus pembunuhan dan penganiayaan berat warga Desa Ringi
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Catur waskito Edy
Jajaran kepolisian mengajak masyarakat agar bisa membantu kepolisian untuk mengamankan Ipung segera mungkin.
Dengan cara, melaporkan ke Satreskrim Polres Kendal, Resmob Polres Kendal, atau kantor kepolisian terdekat ketika melihatnya.
Supaya tidak meresahkan masyarakat kembali di kemudian hari.
Diketahui bahwa, Ipung Heri Laksono diduga menjadi tersangka pembunuhan dan penganiayaan warga Dusun Klepu, Desa Ringinarum, Kecamatan Ringinarum Maret lalu.
Korban meninggal Siti Romyanah (58) dengan luka cukup serius di bagian kepala, dan beberapa anggota tubuh lainnya.
Sementara korban Nala Isne Setia Aramanta (16) yang merupakan putri Romyati berhasil selamat setelah mendapatkan perawatan dari tim medis.
Isne sempat dilarikan ke RSI Muhammadiyah Kendal, kemudian dirujuk untuk mendapatkan perawatan intensif di RSUP dr Kariadi Semarang.
Jajaran kepolisian terus melakukan pendampingan kepada korban Isne sebagai saksi kunci peristiwa itu.
Bupati dan Kapolres Kendal juga sudah menjenguk korban Isne ketika mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Polisi juga memberikan terapi trauma healing kepada korban agar bisa segera membaik dari bayang-bayang traumanya.
Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Daniel Artasasta Tambunan meminta peran aktif masyarakat apabila menemukan, melihat, atau mengetahui terduga pelaku atau kesaksian-kesaksian lain untuk dilaporkan kepada pihak kepolisian. (Sam)
Caption : pelaku pembunuhan dan penganiayaan di Kendal di amankan Kapolsek Wonosalam, AKP Rusmanto beserta anggota, Senin (18/4/2022), sekira pukul 16.30 WIB di pertigaan Dukuh Demung, Desa Kerangkulon, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak./ist