Berita Blora
Tri Yuli Setyowati Serukan 'Ojo Kawin Bocah', Blora Peringkat 13 di Jateng, 640 Kasus Sepanjang 2021
Berdasarkan Pemprov Jateng, angka pernikahan anak di Kabupaten Blora untuk periode 2021 sebanyak 448 kasus.
Penulis: ahmad mustakim | Editor: deni setiawan
"Intinya, ojo kawin bocah,” tegasnya.
Wakil Bupati mengapresiasi keaktifan Forum Anak, Forum OSIS dan Forum Genre yang ada di Kabupaten Blora.
Apalagi Genre sudah terbentuk hingga tingkat Kecamatan, yang diharapkan bisa memberikan edukasi kepada teman sebaya bersama PIK-R di tingkat desa.

“Biasanya kalau yang ngomongi itu orangtua pada takut, mereka juga takut cerita kepada orangtua."
"Namun ketika yang menasehati teman sebaya, biasanya remaja ini akan terbuka," terangnya.
"Maka celah inilah yang harus bisa dimaksimalkan."
"Apalagi Bunda Genre, Aini Solichah ini sangat aktif berkegiatan dengan adik-adik Genre,” tambah Wabup.
Pihaknya berharap, peran serta generasi muda juga bisa ikut menekan potensi pernikahan anak.
“Yang dimaksud pernikahan anak adalah pernikahan usia di bawah 19 tahun."
"Yang mana telah diatur dalam UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan."
"Perlu pahamkan ini ke masyarakat luas,” terang Wabup.
Kepala Dinas P3AP2KB Jateng, Retno Sudewi menyampaikan, berdasarkan Pemprov Jateng, angka pernikahan anak di Kabupaten Blora untuk periode 2021 sebanyak 448 kasus.
“Blora menduduki peringkat ke 13 dari 35 kabupaten kota se Jawa Tengah yang pernikahan anaknya banyak."
"Posisi pertama Cilacap."
"Meskipun berada di tengah, upaya pencegahan dan penanganan pernikahan anak ini harus dilakukan bersama-sama," paparnya kepada Tribunjateng.com, Senin (16/5/2022).