Berita Kendal

Ini Janji Bupati Kendal, Petugas TKSK dan Fasilitator Desa Bakal Diberi Dana Operasional

Dico meminta kepada Dinsos Kabupaten Kendal untuk melakukan pendataan ulang warga yang benar-benar berhak mendapatkan bantuan.

Penulis: Saiful Ma'sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Halal bihalal tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) dan fasilitator desa bersama Bupati Kendal Dico M Ganinduto, Selasa (17/5/2022) di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kabupaten Kendal. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Bupati Kendal, Dico M Ganinduto menyebut angka kemiskinan masyarakat Kendal saat ini mencapai lebih dari 9 persen.

Jumlah ini mengalami kenaikan seiring dampak pandemi Covid-19 yang menghantam semua sektor selama dua tahun terakhir.

Baca juga: Tim Sepakbola Pelajar Kendal Tatap Popda Karesidenan Juni Mendatang

Baca juga: 2.000 Rider Balapan Motor di Hutan Darupono Kendal, Tempuh Jalur 60 Km

Baca juga: Kok Bisa Ada Kotak Amal di Saluran Irigasi Kaliwungu Kendal, Kondisi Masih Terkunci, Ini Kata Warga

Baca juga: Duh, Seleksi Popda Pencak Silat Digelar Secara Mandiri, Anggaran Terbatas Jadi Alasan Pemkab Kendal

Untuk mengantisipasi itu, Dico meminta kepada Dinas Sosial untuk melakukan pendataan ulang warga yang benar-benar berhak mendapatkan bantuan.

Tim tenaga kesejahteraan sosial kecamatan dan fasilitator desa se-Kabupaten Kendal bakal dikerahkan untuk melakukan pendataan ulang.

Mereka yang terdiri dari 20 orang tingkat kecamatan, dan 286 orang tingkat desa bakal didukung dana operasional untuk membantu penuntasan kemiskinan masyarakat Kendal.

"Kami bakal siapkan dana operasional untuk tenaga kesejahteraan dan fasilitator pada anggaran perubahan 2022 ini," terangnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (17/5/2022).

Dico menuturkan, hal ini menjadi ikhtiar Pemkab Kendal untuk menekan angka kemiskinan, serta memberikan tambahan kesejahteraan bagi tenaga kesejahteraan dan fasilitator.

"Kuncinya ada di fasilitator, yang lebih paham cara teknis menuntaskan angka kemiskinan."

"Pendataan lapangan akan dimaksimalkan."

"Karena masih banyak laporan yang menyebut data penerima bantuan tidak sesuai, kami akan perbaiki agar benar-benar valid," ujar Dico.

Sementara itu, Kepala Dinsos Kabupaten Kendal, Tony Ari Wibowo mengatakan, selama ini tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) dan fasilitator desa tidak digaji ataupun tidak mendapatkan honor.

Mereka yang berjuang membantu pemerintah daerah dalam menekan angka kemiskinan masyarakat Kendal.

Dia berharap, adanya perhatian dari Pemkab Kendal untuk meningkatkan kesejahteraan para TKSK dan fasililator desa.

"Selama ini mereka menjadi tenaga pejuang kesejahteraan."

"Semoga ke depan bisa mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah," harapnya. (*)

Baca juga: 605 Jamaah Calon Haji Asal Kudus Disuntik Vaksin Meningitis, Karena Alasan Ini

Baca juga: Curhatan Bupati Haryanto Hadapi Warga Kabupaten Pati: Tiada Hari Kami Tanpa Dihujat

Baca juga: Pemerintah Berencana Naikkan Harga BBM, Puan Ingatkan akan Kondisi Masyarakat

Baca juga: Tiap Tahun Guru Ngaji di Pati Dikasih Insentif Rp 900 Ribu, Ini Alasan Bupati Haryanto

Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved