Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Krimknal

Baru Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Arfandi Dipulangkan Polisi Dalam Keadaan Tewas Penuh Luka

Seorang tahanan narkoba yanh baru ditangkap polisi tiba-tiba saja dikembalikan ke keluarga dalam keadaan meninggal dunia.

Editor: rival al manaf
KatarzynaBialasiewicz
Ilustrasi meninggal dunia 

Dalam kasus ini, sebanyak delapan oknum Polrestabes Makassar sudah diperiksa.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana.

Kata Komang, satu dari delapan polisi yang diperiksa merupakan perwira.

Baca juga: Sindiran Polking ke Shin Tae-yong Jelang Indonesia vs Thailand di SEA Games Panaskan Laga

Baca juga: Misteri Hilangnya Balita di Pemalang saat Ditinggal Ibunya ke Dapur, Belum Ditemukan Hingga Sekarang

"Sementara 8 orang anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar yang diperiksa, seorang di antaranya perwira terkait meninggalnya Muh Arfandi Ardiansyah (18) setelah ditangkap kasus dugaan narkoba," kata Komang, Senin (16/5/2022).

Terkait dengan sanksi terhadap anggota Polrestabes Makassar tersebut, Komang belum bisa memastikannya hukumannya seperti apa.

Sebab, lanjutnya sekarang masih proses penyelidikan.

"Sanksi akan diputuskan dalam sidang nantinya, kan sekarang masih dalam proses penyelidikan," ungkapnya. (*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved