Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Jepara Kembali Raih Predikat WTP

Edy Supriyanta Pj Bupati Jepara menerima penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Senin (23/5) siang.

Editor: abduh imanulhaq
PEMKAB JEPARA
Edy Supriyanta Pj Bupati Jepara menerima penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (23/5) siang. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Edy Supriyanta Pj Bupati Jepara menerima penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Senin (23/5) siang.

Pemkab Jepara kembali berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Penghargaan atas WTP diumumkan secara langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah Ayub Amali, di Gedung BPK, Semarang.

Ayub mengatakan, sebelumnya tim pemeriksa BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.

Termasuk melakukan pengujian bukti-bukti yang mendukung angka-angka di dalamnya, dan dari hasil pemeriksaan tersebut Jepara berhak atas opini WTP.

"BPK memberikan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Jepara dengan opini wajar tanpa pengecualian," ujar Ayub.

Di samping memberikan opini WTP, BPK juga memberikan beberapa rekomendasi. Diharapkan catatan itu segera ditindaklanjuti jajaran pemerintah daerah masing-masing.

Sementara itu, Pj. Bupati Edy Supriyanta menyambut gembira Pemkab Jepara kembali mampu mempertahakan capaian opini WTP.

Prestasi ini, dikatakan dia, tak lepas dari kerja keras bupati sebelumnya dan dukungan seluruh perangkat daerah.

Dengan komitmen tinggi serta semangat kebersamaan, penghargaan prestisius tersebut dapat diraih 12 kali berturut-turut.

"Saya sangat bangga dengan kinerja yang sudah dilakukan oleh Bapak Bupati yang lama, Bapak Sekda, Bapak dan Ibu Asisten serta kepala perangkat daerah di Jepara. Bahwa pada hari ini kita mendapatkan WTP ke-12 kalinya dan itu luar biasa," ungkapnya.

Lebih lanjut Edy berharap, predikat ini ke depan terus bisa ditingkatkan.

Selain atas kinerja anggaran, juga peningkatan komitmen layanan publik.

"Saya minta ini bisa dikembangkan untuk ke depannya lebih baik. Sehingga harapannya integritas, pelayanan publik melayani masyarakat tetap dipertahankan," imbuhnya.

Sebelum dimulai, acara diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima laporan hasil pemeriksaan (LHP).

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved