Berita Jepara
Untuk ke-12 Kali, Pemkab Jepara Raih Opini WTP
Kabupatem Jepada kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keungan
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Kabupatem Jepada kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keungan (BPK).
Penghargaan atas WTP diumumkan secara langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah Ayub Amali, di Gedung BPK, Semarang, Senin (23/5/2022).
Ayub mengatakan, sebelumnya tim pemeriksa BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.
Termasuk melakukan pengujian bukti-bukti yang mendukung angka-angka di dalamnya, dan dari hasil pemeriksaan tersebut Jepara berhak atas opini WTP.
"BPK memberikan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Jepara dengan opini wajar tanpa pengecualian," ujar Ayub.
Di samping memberikan opini WTP, BPK juga memberikan beberapa rekomendasi.
Diharapkan catatan itu segera ditindaklanjuti jajaran pemerintah daerah masing-masing.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Edy Supriyanta menyambut gembira Pemkab Jepara kembali mampu mempertahakan capaian opini WTP.
Prestasi ini, dikatakan dia, tak lepas dari kerja keras bupati sebelumnya dan dukungan seluruh perangkat daerah.
Dengan komitmen tinggi serta semangat kebersamaan, penghargaan prestisius tersebut dapat diraih 12 kali berturut-turut.
"Saya sangat bangga dengan kinerja yang sudah dilakukan oleh Bapak Bupati yang lama, Bapak Sekda, Bapak dan Ibu Asisten serta kepala perangkat daerah di Jepara. Bahwa pada hari ini kita mendapatkan WTP ke-12 kalinya dan itu luar biasa," ungkapnya.
Lebih lanjut Edy berharap, predikat ini ke depan terus bisa ditingkatkan. Selain atas kinerja anggaran, juga peningkatan komitmen layanan publik.
"Saya minta ini bisa dikembangkan untuk ke depannya lebih baik. Sehingga harapannya integritas, pelayanan publik melayani masyarakat tetap dipertahankan," imbuhnya.
Sebelum dimulai, acara diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima laporan hasil pemeriksaan (LHP).
Lalu, penandatanganan dukungan pembangunan zona integritas pada BPK Perwakilan Provinsi Jateng. Masuk acara, dilakukan penyerahan dokumen LHP dan catatan. Keduanya diserahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jateng kepada Pj. Bupati serta Ketua DPRD Jepara. (*)